Kamis, 11 Desember 2025

Umrah di Tengah Banjir; Ketika Amanah Ditinggal, Rakyat Ditenggelamkan

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Di tengah derasnya arus banjir yang melanda Aceh Selatan, ketika rakyat menggigil di pengungsian dan dapur umum sibuk menanak nasi darurat, sang bupati justru terbang ke Tanah Suci. Bukan untuk misi kemanusiaan, bukan untuk diplomasi, tapi untuk umrah pribadi. Dan yang lebih mengejutkan: tanpa izin dari Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri.

Maka tak heran, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun murka. “Membantu masyarakat juga ibadah,” katanya tegas, menyayangkan keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih ibadah sunnah di saat rakyatnya membutuhkan kehadiran pemimpin.

Secara hukum, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bentuk pembangkangan terhadap sistem pemerintahan yang tertib.

Lebih dari itu, tindakan ini mencederai etika publik. Seorang pemimpin bukan hanya dituntut taat hukum, tapi juga peka terhadap penderitaan rakyat. Ketika rakyat berjuang melawan banjir, pemimpinnya justru memilih kenyamanan spiritual pribadi. Ini bukan soal agama, tapi soal prioritas.

Lucunya, tiket umrah bisa dibeli dalam semalam. Tapi surat izin dari Mendagri? Entah diminta atau tidak. Dan ketika foto-foto umrah sang bupati tersebar di media sosial, rakyat hanya bisa mengelus dada: “Kami tenggelam, dia terbang.”

Apakah ini bentuk spiritualitas? Ataukah pelarian dari tanggung jawab?

Mendagri telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Namun, sanksi ini hanyalah permukaan. Jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau pengabaian tugas dalam situasi darurat, maka sanksi bisa diperberat, bahkan hingga pemberhentian tetap.

Selain itu, partai politik pun bereaksi. Mirwan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran etika publik tak hanya berdampak hukum, tapi juga politis dan sosial.

Menjadi bupati bukan hanya soal tanda tangan dan seremoni. Ia adalah amanah. Dan amanah tak bisa ditinggal seenaknya, apalagi saat rakyat sedang berduka. Umrah memang mulia, tapi tak bisa dijadikan tameng untuk lari dari tanggung jawab.

Karena di mata rakyat, pemimpin sejati adalah mereka yang hadir saat krisis, bukan yang menghilang di balik doa.

 

Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat & Aktivis Keadilan Sosial

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas #bupatiumrah #acehselatanbanjir #mendagrimurka #etikajabatan #pemimpinharusrakyat #edukasihukum #advokatbicara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar