Namun, ketika rakyat kecil datang membawa bukti, sejarah,
dan air mata, mereka justru dihadapkan pada tembok birokrasi yang dingin. Lebih
menyakitkan lagi, ketika terungkap bahwa ada oknum di BPN yang justru membuka
pintu bagi mafia tanah untuk bermain.
Modus mafia tanah bukan lagi rahasia. Mereka memalsukan
dokumen, menggandakan sertifikat, memanipulasi data yuridis, bahkan menggugat
pemilik sah dengan bantuan jaringan hukum yang licin. Dan semua itu tak mungkin
terjadi tanpa “restu” dari dalam.
Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, secara
terbuka menyebut bahwa mafia tanah tak akan bisa bergerak tanpa keterlibatan
oknum di BPN. Bahkan, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono pun mengakui
perlunya kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk memberantas praktik ini.
Tanah airku, katanya milik rakyat. Tapi mengapa rakyat harus
antre bertahun-tahun untuk sertifikat, sementara mafia bisa dapat dalam
semalam? Mengapa petani harus menjual sawahnya karena kalah di pengadilan,
padahal ia lahir dan mati di atas tanah itu?
Ketika BPN menjadi birokrasi yang bisa dinegosiasikan, maka
hukum telah kehilangan wibawanya. Ketika aparat negara menjadi bagian dari
sindikat, maka negara telah mengkhianati rakyatnya.
Jika Anda menjadi korban, jangan diam. Ada dua lembaga yang
bisa menjadi pintu keadilan:
- Ombudsman
RI: Lembaga independen yang
menangani maladministrasi pelayanan publik. Anda bisa melaporkan tindakan
BPN yang tidak profesional, tidak transparan, atau merugikan hak Anda.
- Komnas
HAM: Jika perampasan tanah
berdampak pada hak hidup, tempat tinggal, atau penghidupan, maka Anda bisa
melaporkan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasikan semua bukti: surat tanah, kronologi, saksi,
dan komunikasi dengan BPN. Laporan Anda bukan hanya untuk diri sendiri, tapi
untuk mencegah korban berikutnya.
Tanah adalah identitas. Ketika tanah dirampas, yang hilang
bukan hanya harta, tapi juga harga diri. Maka perjuangan melawan mafia tanah bukan
sekadar soal hukum, tapi soal kemanusiaan.
Mari kita jaga tanah kita. Mari kita lawan mafia dengan
hukum. Dan mari kita pastikan bahwa negara benar-benar hadir—bukan sebagai
penonton, tapi sebagai pelindung.
Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. —Advokat & Aktivis Keadilan Sosial
#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp
#jangkauanluas #mafiatanah #bpn #maladministrasi #ombudsman #komnasham
#tanahuntukrakyat #edukasihukum #advokatbicara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar