Kamis, 11 Desember 2025

Bohir, Biru, dan Bayang-Bayang Kekuasaan; Membaca Ulang Serangan Politik terhadap Gibran

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Dalam dunia hukum, motif adalah kunci. Ia tak terlihat, tapi menentukan arah. Dan ketika Silfester Matutina—Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet)—mengungkap bahwa ada “bohir” dan “menteri biru” di balik desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, publik pun terperangah. Bukan karena keterkejutannya, tapi karena dugaan itu terasa terlalu familiar: kekuasaan yang bermain di balik layar hukum.

Dalam sebuah podcast yang tayang 19 Juni 2025, Silfester menyebut bahwa desakan pemakzulan Gibran bukanlah gerakan moral, melainkan manuver politik yang disokong oleh kekuatan yang kalah dalam Pilpres 2024. “Itu pasti ada bohirnya,” katanya lugas.

Sebagai advokat, saya percaya bahwa hukum harus netral. Namun sejarah kita terlalu sering menunjukkan sebaliknya. Ketika hukum dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik, maka yang runtuh bukan hanya reputasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem.

Pemakzulan bukan perkara ringan. Ia diatur secara ketat dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B, yang mensyaratkan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindakan tercela. Maka jika desakan pemakzulan hanya didasarkan pada motif politik atau sakit hati elektoral, itu bukan hanya tidak berdasar, tapi juga berbahaya.

Siapa “menteri biru” yang dimaksud? Tak ada nama disebut. Tapi publik sudah mulai berspekulasi. Dan seperti biasa, spekulasi lebih cepat menyebar daripada klarifikasi. Di sinilah hukum diuji: apakah ia akan tunduk pada opini, atau tetap tegak pada bukti?

Bayangkan jika hukum adalah panggung, dan para menteri adalah aktor. Maka rakyat adalah penonton yang tak pernah diajak menulis naskah. Mereka hanya bisa bertepuk tangan atau mencemooh, tanpa tahu siapa sebenarnya dalang di balik tirai.

Masyarakat perlu memahami bahwa pemakzulan bukanlah instrumen politik, melainkan mekanisme konstitusional yang sangat serius. Jika digunakan sembarangan, ia bisa menjadi preseden buruk. Hari ini Gibran, besok siapa lagi?

Kita harus belajar membedakan antara kritik yang sah dan serangan yang bermotif. Kritik membangun demokrasi. Tapi serangan tanpa dasar hukum hanya akan merusak fondasi negara hukum.

Jika benar ada “menteri biru” yang bermain di balik layar, maka kita harus bertanya: apakah ia sedang memperjuangkan keadilan, atau sekadar menagih kekuasaan yang gagal diraih? Dan jika hukum ikut terseret dalam pusaran ini, maka kita semua harus bersuara.

Karena hukum adalah milik rakyat. Bukan milik bohir. Bukan milik menteri. Dan bukan milik mereka yang kalah dalam pemilu.

 

Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat & Aktivis Keadilan Sosial

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas #pemakzulanGibran #menteribiru #silvestermatutina #politikdanhukum #edukasihukum #bohirpolitik #advokatbicara #hukumuntukrakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar