Rabu, 17 Desember 2025

“Saksi yang Tak Pernah Datang; Ketika Kebenaran Tak Butuh Pembela Palsu”

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Senin pagi, 15 Desember 2025. Gedung Polda Metro Jaya menjadi saksi bisu dari gelar perkara khusus yang diminta oleh Roy Suryo Cs. Agenda: membahas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebuah tuduhan yang telah menimbulkan kegaduhan nasional, membelah opini publik, dan menguras energi hukum.

Namun, alih-alih membawa saksi meringankan atau bukti baru yang sahih, kubu Roy Suryo justru datang dengan tiga tuntutan prosedural: mempertanyakan kewenangan penyidik, menyoal prosedur hukum pidana, dan menantang keabsahan substansi ijazah.

Tak ada nama besar yang diajukan. Tak ada ahli forensik dokumen. Tak ada akademisi netral. Yang ada hanyalah gema dari narasi lama yang terus diulang: “99,9 persen palsu.”

Dalam gelar perkara itu, penyidik menunjukkan dokumen analog yang diklaim sebagai ijazah asli milik Presiden Jokowi. Namun Roy Suryo tetap bersikukuh bahwa dokumen itu “terlalu baru untuk ukuran tahun 1980-an” dan “terlalu tajam untuk disebut asli”.

Pernyataan ini bukanlah bantahan berbasis ilmu, melainkan opini yang dibungkus dengan retorika. Dan ketika opini dijadikan tameng untuk menolak fakta, maka hukum pun terancam menjadi panggung sandiwara.

Sebagai advokat, saya ingin menegaskan: dalam hukum pidana, saksi meringankan (a de charge) adalah hak tersangka. Namun saksi itu harus nyata, relevan, dan berbasis kompetensi. Bukan sekadar tokoh viral, bukan pula “ahli” dadakan yang muncul dari ruang gema media sosial.

Jika Roy Suryo Cs benar memiliki bukti atau saksi yang bisa meringankan, maka tempatnya adalah di ruang penyidikan dan pengadilan. Bukan di talkshow, bukan di kanal YouTube, dan bukan pula di kolom komentar.

Gelar perkara telah selesai. Fakta telah ditunjukkan. Tapi narasi tetap dipelintir. Mungkin karena bagi sebagian orang, kebenaran terlalu sunyi untuk dijual.

Namun hukum tak bisa dibohongi. Ia mencatat, menimbang, dan pada akhirnya—mengadili.

 

Oleh: Seorang Advokat, Penjaga Logika di Tengah Bisingnya Narasi

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #ijazahdanintegritas #hukumdanakal #edukasihukum #edukasihukum #advokatbicara #reels #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar