Rabu, 26 November 2025

Ketika Ijazah Menjadi Senjata Retorika dan Warga NTT Menjadi Hakim Moral

"Saya melihat ini bukan hanya soal politik, tapi soal etika komunikasi publik"
JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Di panggung politik Indonesia, kadang yang diperdebatkan bukan substansi, melainkan simbol. Dan ijazah—selembar kertas yang mestinya menjadi bukti akademik—tiba-tiba menjelma menjadi peluru retorika. Benny K. Harman, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), melontarkan sindiran yang dianggap menyentil Presiden Joko Widodo soal ijazah. Namun, bukan hanya istana yang bereaksi. Warga NTT, tanah kelahiran Benny, justru melayangkan peringatan keras. Mengapa?

Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat di DPR, Benny memuji Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani karena menunjukkan ijazahnya secara terbuka. “Contoh transparansi,” katanya. Namun publik menangkap aroma sindiran: apakah ini kritik terselubung terhadap Presiden Jokowi yang sempat diterpa isu ijazah palsu?

Partai Demokrat buru-buru klarifikasi. “Itu bukan sindiran ke Pak Jokowi,” ujar Syarief Hasan, anggota Majelis Tinggi Demokrat. “Itu bagian dari fungsi check and balance.”

Namun, publik sudah terlanjur membaca antara baris. Di era digital, klarifikasi sering datang terlambat. Narasi sudah berlari lebih cepat dari fakta.

Yang mengejutkan bukan reaksi elite, melainkan suara akar rumput. Warga NTT, yang selama ini dikenal loyal terhadap Benny, justru melayangkan peringatan keras. Di media sosial dan kanal YouTube, muncul video dan komentar yang menyayangkan sikap Benny. “Jangan bawa nama NTT untuk kepentingan politik yang tidak jelas,” ujar seorang pemuda dalam video viral.

Ini bukan sekadar kritik. Ini adalah teguran moral. Warga NTT seolah berkata: “Kami memilihmu untuk bicara hukum, bukan untuk bermain teka-teki politik.”

Sebagai advokat, saya melihat ini bukan hanya soal politik, tapi soal etika komunikasi publik. Dalam hukum, ada asas presumption of innocence—setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya. Menyindir tanpa bukti bisa menjadi bentuk insinuasi yang merusak reputasi tanpa dasar hukum.

Di sisi lain, fungsi pengawasan DPR memang penting. Tapi pengawasan harus berbasis data, bukan insinuasi. Jika ada dugaan pelanggaran, ajukan melalui mekanisme hukum. Jika tidak, diam adalah bentuk elegan dari integritas.

Sindiran Benny mungkin dimaksudkan sebagai satire. Tapi satire tanpa arah bisa menjadi peluru nyasar. Dan ketika peluru itu mengenai warga sendiri, maka yang terluka bukan lawan politik, melainkan kepercayaan publik.

Dalam dunia hukum, kata-kata adalah senjata. Tapi senjata harus digunakan dengan tanggung jawab. Karena di balik mikrofon, ada jutaan telinga. Dan di balik sindiran, ada konsekuensi.

Hukum bukan hanya soal pasal, tapi soal etika. Dan etika dimulai dari cara kita berbicara.

Darius Leka, S.H.

 

#ijazahdanintegritas #hukumbicaraetika #advokatmelawanasumsi #sindirantanpabukti #nttbersuaraadil #ijazahbukanpuisi #sindiranyangtersesat #darinttuntuknurani #kataadalahsenjata #etikadiatasego #advokatbersuara #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar