Minggu, 07 Desember 2025

Polemik Ijazah Jokowi; Di Persimpangan Mediasi atau Perang Hukum?

JANGKARKEADILAN, JAKARTA —
Polemik ijazah Presiden Jokowi belum mencapai titik akhir. Meski mediasi sempat diusulkan dalam forum publik, proses hukum tetap berjalan dengan gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya. Pilihan antara damai atau duel hukum kini menjadi cermin kedewasaan demokrasi dan supremasi hukum kita.

Di negeri yang katanya menjunjung tinggi hukum, terkadang kebenaran harus menempuh jalan berliku. Ijazah Presiden Joko Widodo—selembar dokumen akademik yang seharusnya menjadi bukti kelulusan—telah menjelma menjadi panggung drama nasional. Bukan karena nilai IPK-nya, tapi karena pertanyaan yang tak kunjung reda: asli atau palsu?

Isu ini bukan sekadar soal huruf dan stempel. Ia telah menjelma menjadi pertarungan narasi, antara yang percaya pada institusi dan yang curiga pada sistem.

Dalam diskusi terbuka di Indonesia Lawyers Club, sejumlah tokoh hukum mengusulkan agar polemik ini diselesaikan melalui mediasi. Alasannya? Agar energi bangsa tidak habis dalam perdebatan yang tak produktif. Namun, di sisi lain, Polda Metro Jaya justru bersiap menggelar gelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu.

Langkah ini menandai bahwa proses hukum masih berjalan. Bahkan, polisi telah menyita ijazah asli SMA dan S1 Jokowi sebagai barang bukti formal. Artinya, isu ini telah berpindah dari ruang opini publik ke meja penyidikan.

Sebagai advokat, saya melihat dua jalur ini bukan sekadar prosedur, tapi pilihan etika dan strategi:

  • Mediasi adalah jalan damai. Ia menuntut kerendahan hati dan niat tulus untuk menyelesaikan sengketa tanpa saling menjatuhkan. Namun, dalam perkara yang menyangkut integritas pejabat publik, apakah mediasi cukup memuaskan rasa keadilan publik?
  • Pengadilan adalah arena pembuktian. Di sinilah semua pihak bisa menguji argumen, bukti, dan niat. Tapi, ia juga bisa menjadi panggung politik, tempat di mana hukum dan opini publik saling berbenturan.

Kita hidup di zaman di mana scan dokumen bisa lebih viral daripada putusan pengadilan. Tapi hukum tak boleh tunduk pada trending topic. Ia harus berdiri di atas bukti, bukan bisik-bisik.

Jika benar ijazah itu palsu, maka pengadilan adalah tempatnya. Jika tidak, maka publik berhak tahu dengan terang. Bukan melalui potongan video, tapi melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Apakah polemik ini akan berakhir di meja mediasi atau palu hakim? Waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal pasti: kita sedang diuji, bukan hanya soal ijazah, tapi soal integritas sistem hukum kita.

Karena dalam demokrasi, kepercayaan publik adalah mata uang paling mahal. Dan dalam hukum, keadilan bukan hanya harus ditegakkan—tapi juga harus terlihat ditegakkan.

Darius Leka, S.H.

 

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang
#ijazahjokowi #mediasivspengadilan #edukasihukum #advokatbicara #satirehukum #politikdanhukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar