Jumat, 19 Desember 2025

“OTT di Bekasi; Ketika Kuasa Menjadi Kutukan dan Hukum Menyergap di Tengah Malam”

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Ia ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang, terkait dugaan suap proyek.

Di negeri yang konon menjunjung tinggi hukum, kekuasaan sering kali menjelma menjadi selimut nyaman yang meninabobokan nurani. Tapi hukum, seperti malam yang tak pernah tidur, selalu mengintai. Dan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, hukum mengetuk pintu kekuasaan di Bekasi.

Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi, bersama ayahnya HM Kunang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Mereka bukan sekadar ditangkap—mereka ditelanjangi oleh fakta dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif.

Sebagai advokat, saya melihat OTT bukan sekadar penangkapan. Ia adalah pesan keras dari hukum: bahwa jabatan bukan tameng. KPK, sesuai mandatnya dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, termasuk melalui OTT.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya. Barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta juga disita. Kantor Bupati disegel. Pemeriksaan dilakukan maraton. Dalam waktu 1x24 jam, status hukum para pihak akan ditentukan.

Ade Kuswara bukan nama asing. Ia dikenal sebagai kepala daerah dengan harta kekayaan fantastis. Namun, kekayaan yang tak sejalan dengan transparansi selalu mengundang tanya. Dugaan suap proyek yang menyeretnya kini membuka tabir gelap pengelolaan anggaran daerah.

Jika terbukti, ia bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Yang menarik, Ade Kuswara ditangkap bersama ayahnya. Ini bukan sekadar kasus korupsi, tapi juga potret kecil dari dinasti politik yang menjalar di banyak daerah. Ketika kekuasaan diwariskan seperti warisan keluarga, maka yang diwariskan bukan hanya jabatan, tapi juga pola pikir feodal.

Sebagai advokat, saya percaya bahwa hukum adalah penjaga malam republik. Ia mungkin lambat, tapi tak pernah lalai. OTT ini harus menjadi pelajaran: bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat dagang. Dan bahwa rakyat, meski diam, selalu punya wakil bernama hukum. (Adv. Darius Leka, S.H.)

 

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang
#bekasidibongkar #ott2025 #hukumuntukrakyat #korupsibukantradisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar