Minggu, 07 Desember 2025

Ijazah Jokowi; Antara Scan, Sah, dan Sangkaan—Sebuah Telaah Hukum dan Nurani

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Di negeri yang katanya menjunjung tinggi hukum, terkadang kebenaran harus menunggu giliran. Di tengah riuh rendah pesta demokrasi dan hiruk-pikuk media sosial, satu dokumen menjadi primadona: ijazah Presiden Joko Widodo. Bukan karena nilai IPK-nya, bukan pula karena prestasi akademiknya, melainkan karena satu pertanyaan yang terus bergema: Apakah ijazah itu asli?

Isu ini bukan barang baru. Sejak dua tahun lalu, tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu telah menjadi komoditas politik yang laris manis. Teranyar, seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali menghidupkan bara dengan menyangsikan keaslian font pada lembar pengesahan skripsi Jokowi. Katanya, jenis huruf itu belum eksis di era 1980-an.

Tak lama berselang, muncul pihak-pihak yang mengklaim memiliki scan asli ijazah Jokowi. Namun, alih-alih meredam polemik, klaim ini justru menyulut bara baru. Rustam, pelapor perkara ini, menyebut dokumen tersebut tidak autentik. “Mereka membohongi publik,” ujarnya lantang.

Di tengah kabut keraguan, Bareskrim Polri akhirnya angkat suara. Melalui penyelidikan resmi, mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi—dari SMA hingga sarjana UGM—asli dan sah secara hukum. Pernyataan ini bukan opini, melainkan hasil investigasi yang diklaim berbasis bukti forensik dokumen.

Namun, apakah publik puas? Tidak sepenuhnya. Sebab, dalam dunia yang dijejali hoaks dan disinformasi, kebenaran hukum seringkali kalah pamor dari narasi viral.

Sebagai advokat, saya mengajak publik untuk menilai dengan kepala dingin. Dalam hukum, bukti autentik adalah raja. Jika lembaga resmi seperti Bareskrim telah menyatakan keaslian dokumen, maka secara yuridis, polemik ini seharusnya selesai. Namun, dalam ranah opini publik, persepsi seringkali lebih berkuasa dari putusan.

Kita harus membedakan antara keraguan politis dan pembuktian hukum. Jika ada pihak yang masih meragukan, saluran hukum terbuka lebar: ajukan gugatan, buktikan di pengadilan, bukan di kolom komentar.

Ijazah hanyalah selembar kertas, tapi bisa menjadi medan tempur narasi. Di tangan yang salah, ia bisa menjadi senjata politik. Di tangan yang benar, ia adalah bukti perjuangan akademik.

Namun satu hal pasti: kebenaran hukum tak bisa ditentukan oleh jumlah likes atau views. Ia ditentukan oleh bukti, prosedur, dan kejujuran.

Darius Leka, S.H.

 

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang #edukasihukum #ijazahjokowi #politikdanhukum #advokatbicara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar