Roy Suryo, mantan Menteri dan mantan narapidana, kembali mencuat ke
permukaan. Kali ini bukan karena teknologi atau budaya digital, tetapi karena
tudingan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Sebuah isu lama yang
dihidupkan kembali, seperti kaset usang yang diputar ulang dengan nada sumbang.
Namun, publik tak mudah lupa. Di era Jokowi, Roy Suryo pernah tersandung
kasus hukum dan harus merasakan dinginnya jeruji. Kini, ketika ia menggugat
keabsahan ijazah sang presiden, banyak yang bertanya: apakah ini murni demi
kebenaran, atau sekadar dendam yang dibungkus idealisme?
Menariknya, dalam drama ini muncul pula nama Denny Indrayana, mantan Wakil
Menteri Hukum dan HAM, yang kini menjadi kuasa hukum Roy Suryo. Dalam
pernyataannya, Denny menyebut bahwa “sumber masalahnya ada di Presiden Jokowi
sendiri” karena belum menunjukkan ijazah asli ke publik.
Namun, pengamat hukum dan publik pun tak tinggal diam. Mereka menyindir
balik: apakah ini bentuk pembelaan hukum atau panggung politik terselubung?
Apakah Denny, yang juga pernah merasa dikriminalisasi, sedang menuntaskan luka
pribadi melalui jalur hukum?
Sebagai advokat, saya ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi
alat balas dendam. Tuduhan pidana, apalagi menyangkut pemalsuan dokumen
negara, bukan perkara sepele. Ia harus berdiri di atas bukti, bukan asumsi. Di
atas fakta, bukan frasa viral.
Jika benar ada dugaan pemalsuan, maka jalurnya jelas: laporkan, buktikan,
dan biarkan pengadilan memutuskan. Namun jika tuduhan dilayangkan tanpa dasar
kuat, maka pelakunya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, penyebaran
hoaks, bahkan fitnah melalui media elektronik.
Hukum pidana bukan panggung opini. Ia adalah ruang sunyi yang hanya mengenal
dua hal: alat bukti dan keyakinan hakim.
Ijazah, oh ijazah. Engkau bukan lagi sekadar bukti kelulusan, tapi kini
menjadi senjata politik. Dulu engkau digantung di ruang tamu, kini engkau digugat
di ruang sidang. Dulu engkau lambang prestasi, kini engkau jadi alat
delegitimasi.
Apakah kita sedang menyaksikan “politik ijazah” atau “ijazah politik”? Atau
jangan-jangan, ini hanya cara lama untuk menjatuhkan lawan dengan cara yang
baru?
Rakyat butuh keadilan, bukan sandiwara. Butuh kepastian hukum, bukan
panggung balas dendam. Jika hukum terus dijadikan alat politik, maka yang kalah
bukan hanya pihak tergugat, tetapi juga martabat hukum itu sendiri.
Mari kita jaga hukum tetap suci. Jangan biarkan ia ternoda oleh ambisi dan
luka lama yang belum sembuh.
Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat & Aktivis
Keadilan Sosial
#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas
#ijazahpolitik #royvsjokowi #dennyindrayana #edukasihukum #hukumdanpolitik
#satirehukum #advokatbicara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar