Kamis, 11 Desember 2025

Ijazah, Dendam, dan Drama Politik; Ketika Hukum Menjadi Panggung Balas Dendam

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Di negeri yang konon menjunjung tinggi hukum, terkadang panggung peradilan lebih mirip teater politik. Aktor-aktornya bukan hanya para pencari keadilan, tapi juga mereka yang pernah tersingkir dari kekuasaan dan kini kembali dengan naskah baru: gugatan ijazah.

Roy Suryo, mantan Menteri dan mantan narapidana, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini bukan karena teknologi atau budaya digital, tetapi karena tudingan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Sebuah isu lama yang dihidupkan kembali, seperti kaset usang yang diputar ulang dengan nada sumbang.

Namun, publik tak mudah lupa. Di era Jokowi, Roy Suryo pernah tersandung kasus hukum dan harus merasakan dinginnya jeruji. Kini, ketika ia menggugat keabsahan ijazah sang presiden, banyak yang bertanya: apakah ini murni demi kebenaran, atau sekadar dendam yang dibungkus idealisme?

Menariknya, dalam drama ini muncul pula nama Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang kini menjadi kuasa hukum Roy Suryo. Dalam pernyataannya, Denny menyebut bahwa “sumber masalahnya ada di Presiden Jokowi sendiri” karena belum menunjukkan ijazah asli ke publik.

Namun, pengamat hukum dan publik pun tak tinggal diam. Mereka menyindir balik: apakah ini bentuk pembelaan hukum atau panggung politik terselubung? Apakah Denny, yang juga pernah merasa dikriminalisasi, sedang menuntaskan luka pribadi melalui jalur hukum?

Sebagai advokat, saya ingin mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam. Tuduhan pidana, apalagi menyangkut pemalsuan dokumen negara, bukan perkara sepele. Ia harus berdiri di atas bukti, bukan asumsi. Di atas fakta, bukan frasa viral.

Jika benar ada dugaan pemalsuan, maka jalurnya jelas: laporkan, buktikan, dan biarkan pengadilan memutuskan. Namun jika tuduhan dilayangkan tanpa dasar kuat, maka pelakunya bisa terjerat pasal pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, bahkan fitnah melalui media elektronik.

Hukum pidana bukan panggung opini. Ia adalah ruang sunyi yang hanya mengenal dua hal: alat bukti dan keyakinan hakim.

Ijazah, oh ijazah. Engkau bukan lagi sekadar bukti kelulusan, tapi kini menjadi senjata politik. Dulu engkau digantung di ruang tamu, kini engkau digugat di ruang sidang. Dulu engkau lambang prestasi, kini engkau jadi alat delegitimasi.

Apakah kita sedang menyaksikan “politik ijazah” atau “ijazah politik”? Atau jangan-jangan, ini hanya cara lama untuk menjatuhkan lawan dengan cara yang baru?

Rakyat butuh keadilan, bukan sandiwara. Butuh kepastian hukum, bukan panggung balas dendam. Jika hukum terus dijadikan alat politik, maka yang kalah bukan hanya pihak tergugat, tetapi juga martabat hukum itu sendiri.

Mari kita jaga hukum tetap suci. Jangan biarkan ia ternoda oleh ambisi dan luka lama yang belum sembuh.

 

Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat & Aktivis Keadilan Sosial

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas #ijazahpolitik #royvsjokowi #dennyindrayana #edukasihukum #hukumdanpolitik #satirehukum #advokatbicara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar