Minggu, 07 Desember 2025

Efek Domino Ijazah Jokowi; Dari Narasi ke Polisi, dari Polemik ke Preseden

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Polemik ijazah Presiden Jokowi telah berkembang dari sekadar perdebatan publik menjadi rangkaian laporan polisi, gugatan hukum, dan bahkan gelar perkara khusus. Ini bukan sekadar soal dokumen, tapi ujian bagi integritas hukum, demokrasi, dan literasi publik kita.

Di negeri yang gemar drama, terkadang satu lembar kertas bisa lebih menggemparkan daripada seribu pidato. Ijazah Presiden Joko Widodo—yang seharusnya menjadi dokumen administratif biasa—telah menjelma menjadi artefak politik, diseret ke tengah pusaran narasi, tudingan, dan laporan hukum.

Narasi liar pun berkembang: dari dugaan font yang tak sesuai zaman, hingga klaim bahwa ijazah itu hasil rekayasa. Di sisi lain, para pembela Jokowi mengangkat saksi seangkatan, foto-foto lawas, hingga pernyataan resmi dari UGM. Tapi, seperti biasa, publik lebih suka drama daripada dokumen.

Apa yang awalnya hanya debat di media sosial kini telah menjelma menjadi perang hukum. Menurut laporan Poskota, berbagai pihak telah melayangkan laporan pidana dan gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri sempat melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.

Namun, Bareskrim Polri pada Juli 2025 memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Meski begitu, polemik tak serta-merta padam. Di ruang publik, narasi terus bergulir, bahkan saat hukum telah bicara.

Sebagai advokat, saya melihat ini sebagai preseden berbahaya. Bukan karena substansi ijazahnya, tapi karena cara publik memperlakukan hukum. Kita mulai terbiasa mengadili di media sosial, bukan di pengadilan. Kita lebih percaya pada caption daripada putusan.

Padahal, seperti dikatakan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, hanya pengadilan yang berwenang memutuskan keaslian dokumen negara. Bukan YouTuber, bukan buzzer, bukan pula pengamat dadakan.

Efek domino dari perang narasi ini bukan hanya mengguncang istana, tapi juga bisa menjebak rakyat biasa. Banyak yang ikut menyebarkan informasi tanpa verifikasi, lalu tersandung UU ITE. Laporan balik, pencemaran nama baik, hingga peretasan akun menjadi konsekuensi nyata.

Maka, edukasi hukum menjadi penting:

  • Verifikasi sebelum menyebarkan: Jangan jadi corong hoaks.
  • Gunakan jalur hukum, bukan linimasa: Jika ragu, gugat. Jika yakin, laporkan.
  • Hormati asas praduga tak bersalah: Hukum bukan alat balas dendam.

Polemik ini mungkin akan mereda. Tapi jejaknya akan tertinggal: sebagai pelajaran bahwa demokrasi tak bisa tumbuh di atas kebisingan. Bahwa hukum harus lebih nyaring daripada hoaks. Dan bahwa selembar ijazah, jika dipolitisasi, bisa menjadi senjata pemecah bangsa.

Darius Leka, S.H., Seorang Advokat yang Masih Percaya pada Asal-Usul

 

#shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang
#ijazahjokowi #edukasihukum #narasidanhukum #advokatbicara #satirehukum #literasihukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar