Minggu, 07 Desember 2025

185 Mafia Tanah Diciduk; Ketika Negara Menyapu Debu di Bawah Karpet

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Dalam sunyi yang lama membungkam, akhirnya suara keadilan menggema dari lorong-lorong gelap pertanahan. Negeri ini bukan tanah tak bertuan, dan 185 orang kini harus mempertanggungjawabkan jejak langkahnya di hadapan hukum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menorehkan sejarah: membongkar sindikat yang selama ini menari di atas penderitaan rakyat kecil.

Mereka bukan sekadar pelaku kriminal biasa. Mereka adalah para aktor bayangan yang menyusup ke dalam sistem, memalsukan dokumen, memanipulasi data, dan menjarah hak milik warga. Dalam 90 kasus yang berhasil dituntaskan dari 107 target operasi, sebanyak 185 tersangka ditetapkan. Tak tanggung-tanggung, aset negara senilai Rp23,3 triliun berhasil diselamatkan—setara dengan 14.315 hektare tanah yang nyaris tergadai oleh kelicikan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya tak akan ragu menyeret oknum internal jika terbukti terlibat. “Kalau ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantarnya ke APH,” tegasnya. Sebuah pernyataan yang terdengar seperti janji suci, namun publik menanti: apakah ini awal dari bersih-bersih atau sekadar ganti sapu?

Sebagai advokat, saya menyaksikan betapa hukum seringkali tampil glamor di panggung, namun rapuh di belakang layar. Kasus mafia tanah bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga cermin dari lemahnya pengawasan, lemahnya integritas, dan lemahnya keberpihakan terhadap rakyat. Tanah adalah identitas, sejarah, dan masa depan. Ketika ia dirampas, maka yang hilang bukan sekadar lahan, tapi martabat.

Masyarakat harus tahu bahwa hak atas tanah bukan hanya soal sertifikat, tapi soal kesadaran hukum. Jangan biarkan ketidaktahuan menjadi pintu masuk kejahatan. Periksa legalitas, pahami proses, dan jangan segan menggandeng bantuan hukum. Negara hadir, tapi rakyat harus melek.

185 tersangka bukan akhir cerita. Ini baru permulaan. Masih banyak akar yang belum tercabut, masih banyak tangan yang belum tersentuh. Tapi setidaknya, kita tahu: angin perubahan mulai berembus. Dan semoga, ia tak hanya menyapu debu, tapi juga membersihkan luka.

Darius Leka, S.H.

 

#mafiatanah #bpn #shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar