![]() |
| "Begitu kuatnya mereka, hingga kiamat pun dianggap tak cukup untuk memberantasnya" |
JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Dalam sebuah pernyataan yang menggugah sekaligus menggelitik, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut:“Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada.”
Pernyataan ini muncul di tengah sengketa lahan antara Jusuf
Kalla dan PT GMTD di Makassar. Tapi dampaknya jauh melampaui kasus itu—ia
membuka kembali luka lama tentang betapa sulitnya memberantas mafia tanah di
negeri ini.
Mafia tanah bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia
adalah jaringan kejahatan yang melibatkan oknum pejabat, pengusaha, dan bahkan
aparat. Modusnya beragam: pemalsuan sertifikat, penguasaan lahan ilegal, manipulasi
data, hingga intimidasi terhadap warga.
Nusron menyebut, satu-satunya cara melawan mereka adalah
dengan memperkuat integritas pegawai BPN. “Harus kuat, harus proper,”
katanya. Tapi publik bertanya: Apakah cukup hanya dengan moral?
Bayangkan: bumi retak, langit runtuh, malaikat bersiap
mencabut nyawa. Tapi di sudut kantor pertanahan, seorang mafia masih sibuk
mengurus balik nama lahan.
“Pak, ini tanah surga. Bisa kita pecah sertifikatnya?”
Begitu kuatnya mereka, hingga kiamat pun dianggap tak cukup
untuk memberantasnya.
Tanah air kita, katanya. Tapi tanah itu kini jadi rebutan.
Air mata rakyat mengalir, digusur tanpa ampun. Sertifikat tak lagi sakral,
hanya selembar kertas yang bisa dibeli.
Dan di antara lembar-lembar itu, keadilan terkubur
pelan-pelan.
Pernyataan Nusron bisa dibaca sebagai keputusasaan, atau
justru sebagai panggilan perang. Mafia tanah memang tak mudah diberantas. Tapi
bukan berarti kita menyerah.
Karena jika kiamat pun tak bisa menyentuh mereka, mungkin
hukum yang bersih dan rakyat yang berani bisa.
Darius Leka, S.H.
#mafiatanahabadi #tanahairterkoyak #kiamatkurangduahari #atrvsmafia
#sertifikatbukanmainan #tanahuntukrakyat #bpnharuskuat #hukummelawanmafia #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat
#shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar