Minggu, 09 November 2025

“Salju di Padang Pasir; Jejak Korupsi yang Tak Pernah Tertulis”

Kritik dan investigasi adalah bagian dari demokrasi, bukan ancaman bagi kekuasaan.

JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Awal Januari 2025, publik diguncang oleh laporan OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang menempatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar finalis tokoh terkorup dunia. Nama Jokowi sempat terpampang di sisi kanan atas situs OCCRP, lalu hilang begitu saja.

Namun, dalam klarifikasi resmi, OCCRP menyatakan; “Kami tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.”

Laporan itu ternyata bukan hasil investigasi, melainkan nominasi dari panel juri dan masyarakat global. Maka, pertanyaannya; apakah ini pencemaran nama baik, atau cermin dari kecurigaan publik yang tak pernah dijawab?

Di tengah sorotan, muncul pihak-pihak yang terus menggali, mencari, dan menuntut transparansi. Mereka menyebut bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga soal akses, pengaruh, dan pengabaian.

Namun, setiap kali mereka menggali, yang ditemukan bukan bukti, melainkan batu. Maka lahirlah satire;

Mencari jejak korupsi Jokowi sama saja mencari salju di padang pasir. Tidak akan pernah ada.

Apakah karena memang tidak ada? Atau karena tidak boleh ada?

Dalam hukum, ketiadaan bukti bukan berarti ketiadaan kecurigaan. Tapi juga bukan alasan untuk menghukum. Maka, publik terbelah; antara yang percaya pada integritas Jokowi, dan yang curiga pada sistem yang terlalu rapi.

OCCRP sendiri menyatakan bahwa mereka tidak punya kendali atas siapa yang dinominasikan. Artinya, nama Jokowi masuk bukan karena bukti, tapi karena persepsi.

Di negeri ini, kadang yang bersih bukan karena steril, tapi karena tak tersentuh.

Kadang yang tak ditemukan bukan karena tak ada, tapi karena tak dicari dengan benar.

Dan kadang, salju memang tak turun di padang pasir — bukan karena mustahil, tapi karena tak diizinkan.

Catatan hukum dan etika publik; Presumption of innocence adalah prinsip dasar; tanpa bukti, tak ada kesalahan.

Transparansi pejabat publik tetap penting, bahkan jika tak ada tuduhan resmi.

Kritik dan investigasi adalah bagian dari demokrasi, bukan ancaman bagi kekuasaan.

 

Salam Keadilan,

Darius Leka, S.H.

 

#saljudipadangpasir #jejakkorupsijokowi #occrp #hukumtanpabukti #kritikbukankriminal #transparansipublik #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar