Selasa, 11 November 2025

Pandji Pragiwaksono; “Ketika Lawakan Menabrak Leluhur”

Bahwa martabat tak bisa ditawar, bahkan oleh tawa

JANGKARKEADILAN,
TANA TORAJA —November 2025. Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) setelah materi stand-up-nya dinilai menghina nilai-nilai budaya Toraja. Hukumannya tak biasa: 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang tunai Rp2 miliar. Bukan karena kriminal, tapi karena melukai martabat leluhur.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa sanksi ini berdasarkan asas lolo patuan—tradisi pengorbanan hewan sebagai bentuk pemulihan keseimbangan antara lino tau (dunia manusia) dan lino to mate (dunia arwah). “Ini bukan balas dendam. Ini pemulihan,” ujarnya.

Pandji, yang biasa melontarkan kritik sosial lewat humor, kini harus membayar mahal karena tertawa yang dianggap menyinggung. Di republik yang katanya menjunjung kebebasan berekspresi, ternyata ada ruang di mana tertawa pun punya harga. Dan harga itu bukan sekadar permintaan maaf, tapi kerbau, babi, dan miliaran rupiah.

Ironisnya, hukum adat Toraja tak mengenal pasal, tapi mengenal keseimbangan. Ketika martabat dilukai, maka dunia harus ditenangkan. Dan kerbau bukan sekadar hewan—ia adalah jembatan antara yang hidup dan yang telah tiada.

Sanksi ini tidak dijatuhkan oleh pengadilan, tapi oleh lembaga adat. Namun, ia tetap sah secara sosial dan budaya. Di Toraja, hukum adat memiliki legitimasi yang kuat, bahkan bisa lebih dihormati daripada hukum negara. Pandji menerima sanksi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pidana.

Ini menjadi pelajaran penting: di Indonesia, hukum tak hanya tertulis di kitab undang-undang, tapi juga di batu nisan leluhur.

Pandji mungkin hanya bercanda. Tapi bagi Toraja, candaan itu adalah luka pada ingatan kolektif. Maka denda bukan sekadar hukuman, tapi ritual penyembuhan. Dan di negeri yang sering lupa pada akar, Toraja mengingatkan: bahwa martabat tak bisa ditawar, bahkan oleh tawa.

Darius Leka, S.H.

 

#pandjididendaadat #torajamelawanlupa #lolopatuan #martabatleluhur #komediberbayar #hukumadatindonesia #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar