![]() |
| Bahwa martabat tak bisa ditawar, bahkan oleh tawa |
JANGKARKEADILAN, TANA TORAJA —November 2025. Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) setelah materi stand-up-nya dinilai menghina nilai-nilai budaya Toraja. Hukumannya tak biasa: 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang tunai Rp2 miliar. Bukan karena kriminal, tapi karena melukai martabat leluhur.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo,
menjelaskan bahwa sanksi ini berdasarkan asas lolo
patuan—tradisi pengorbanan hewan sebagai bentuk pemulihan
keseimbangan antara lino tau (dunia
manusia) dan lino to mate (dunia
arwah). “Ini bukan balas dendam. Ini pemulihan,” ujarnya.
Pandji, yang biasa melontarkan kritik sosial
lewat humor, kini harus membayar mahal karena tertawa
yang dianggap menyinggung. Di republik yang katanya menjunjung
kebebasan berekspresi, ternyata ada ruang di mana tertawa
pun punya harga. Dan harga itu bukan sekadar permintaan maaf, tapi kerbau, babi, dan miliaran rupiah.
Ironisnya, hukum adat Toraja tak mengenal
pasal, tapi mengenal keseimbangan. Ketika
martabat dilukai, maka dunia harus ditenangkan. Dan kerbau bukan sekadar
hewan—ia adalah jembatan antara yang hidup dan yang
telah tiada.
Sanksi ini tidak dijatuhkan oleh pengadilan,
tapi oleh lembaga adat. Namun, ia tetap sah secara sosial dan budaya. Di
Toraja, hukum adat memiliki legitimasi yang kuat, bahkan bisa lebih dihormati
daripada hukum negara. Pandji menerima sanksi ini sebagai bentuk tanggung jawab
moral, bukan pidana.
Ini menjadi pelajaran penting: di Indonesia, hukum tak hanya tertulis di
kitab undang-undang, tapi juga di batu nisan leluhur.
Pandji mungkin hanya bercanda. Tapi bagi
Toraja, candaan itu adalah luka pada
ingatan kolektif. Maka denda bukan sekadar hukuman, tapi ritual penyembuhan. Dan di negeri
yang sering lupa pada akar, Toraja mengingatkan: bahwa
martabat tak bisa ditawar, bahkan oleh tawa.
Darius Leka, S.H.
#pandjididendaadat #torajamelawanlupa #lolopatuan #martabatleluhur #komediberbayar #hukumadatindonesia #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum
#advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar