![]() |
| “Jika uang adalah darah bank, maka hukum adalah jantungnya” |
JANGKARKEADILAN, JAKARTA — “Di dunia perbankan, kepercayaan adalah mata uang paling mahal. Dan hukum adalah penjaga nilainya.”
Perbankan bukan sekadar industri jasa. Ia adalah institusi
kepercayaan. Nasabah menitipkan uang, harapan, bahkan masa depan. Tapi
kepercayaan itu rapuh. Satu kesalahan, satu gugatan, satu dokumen palsu—dan
reputasi bisa runtuh seperti pasar saham.
Maka tak heran, industri perbankan adalah salah satu yang
paling banyak diatur. Dari Undang-Undang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia,
hingga ketentuan internal yang panjangnya bisa mengalahkan novel hukum pidana.
“Di bank, hukum bukan hanya pagar. Ia adalah fondasi, atap,
dan kadang—penyelamat.”
Di balik layar ATM dan aplikasi mobile banking, ada sosok
yang jarang disorot: legal officer. Mereka bukan sekadar pembaca pasal. Mereka
adalah penjaga integritas, pemadam konflik, dan kadang—penyambung lidah antara
bank dan hukum.
Ada empat medan tempur utama:
- Litigasi: Menangani perkara pidana, perdata, pajak, hingga
sengketa dengan nasabah. Mereka adalah pasukan hukum yang siap turun ke
pengadilan.
- Legal
Advice: Memberi nasihat hukum kepada
manajemen. Mereka adalah kompas yuridis di tengah badai bisnis.
- Policy
& Legal Product:
Menyusun regulasi internal, PKS, dan prosedur hukum. Mereka adalah arsitek
hukum internal.
- Industrial
Relation: Menangani sengketa
ketenagakerjaan. Mereka adalah diplomat hukum di medan sosial.
“Legal officer bukan hanya tahu hukum. Mereka harus tahu
kapan hukum bicara, dan kapan hukum diam.”
Untuk menjadi legal officer, ijazah hukum saja tidak cukup.
Dibutuhkan:
- Kompetensi
Teknis: Dari hukum kontrak hingga
risk management.
- Kompetensi
Perilaku: Analitis, komunikatif,
bijaksana.
- Pengalaman
Kerja: Litigasi, penyusunan dokumen,
dan pengalaman operasional bank.
- Kualifikasi
Khusus: Sertifikasi risk management,
advokat, dan kemampuan bahasa Inggris.
“Legal officer adalah perpaduan antara pasal dan etika,
antara logika dan intuisi.”
Di era teknologi, tantangan legal officer semakin kompleks.
Dokumen bisa dipalsukan dalam hitungan detik. Nasabah menuntut kecepatan, tapi
hukum menuntut kehati-hatian. Kejahatan kerah putih makin canggih, dan regulasi
makin rumit.
Legal officer harus menjadi penjaga gerbang antara inovasi
dan kepatuhan. Mereka harus tahu kapan harus berkata “ya”, dan kapan harus
berkata “hati-hati”.
“Di dunia yang serba cepat, hukum harus tetap berjalan
pelan—tapi pasti.”
Perbankan adalah industri kepercayaan. Maka hukum di
dalamnya harus bernyawa. Legal officer bukan sekadar profesi. Ia adalah
panggilan untuk menjaga martabat institusi, melindungi nasabah, dan memastikan
bahwa kepercayaan tidak pernah dijual murah.
“Jika uang adalah darah bank, maka hukum adalah jantungnya.”
Darius Leka, S.H.
#legalofficerbank #hukumkepercayaan
#pasalyangmenjagabank #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum
#advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar