Rabu, 12 November 2025

Legal Officer; Penjaga Kepercayaan di Negeri yang Gemar Menggugat

“Jika uang adalah darah bank, maka hukum adalah jantungnya”

JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — “Di dunia perbankan, kepercayaan adalah mata uang paling mahal. Dan hukum adalah penjaga nilainya.”

Perbankan bukan sekadar industri jasa. Ia adalah institusi kepercayaan. Nasabah menitipkan uang, harapan, bahkan masa depan. Tapi kepercayaan itu rapuh. Satu kesalahan, satu gugatan, satu dokumen palsu—dan reputasi bisa runtuh seperti pasar saham.

Maka tak heran, industri perbankan adalah salah satu yang paling banyak diatur. Dari Undang-Undang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia, hingga ketentuan internal yang panjangnya bisa mengalahkan novel hukum pidana.

“Di bank, hukum bukan hanya pagar. Ia adalah fondasi, atap, dan kadang—penyelamat.”

Di balik layar ATM dan aplikasi mobile banking, ada sosok yang jarang disorot: legal officer. Mereka bukan sekadar pembaca pasal. Mereka adalah penjaga integritas, pemadam konflik, dan kadang—penyambung lidah antara bank dan hukum.

Ada empat medan tempur utama:

  • Litigasi: Menangani perkara pidana, perdata, pajak, hingga sengketa dengan nasabah. Mereka adalah pasukan hukum yang siap turun ke pengadilan.
  • Legal Advice: Memberi nasihat hukum kepada manajemen. Mereka adalah kompas yuridis di tengah badai bisnis.
  • Policy & Legal Product: Menyusun regulasi internal, PKS, dan prosedur hukum. Mereka adalah arsitek hukum internal.
  • Industrial Relation: Menangani sengketa ketenagakerjaan. Mereka adalah diplomat hukum di medan sosial.

“Legal officer bukan hanya tahu hukum. Mereka harus tahu kapan hukum bicara, dan kapan hukum diam.”

Untuk menjadi legal officer, ijazah hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan:

  • Kompetensi Teknis: Dari hukum kontrak hingga risk management.
  • Kompetensi Perilaku: Analitis, komunikatif, bijaksana.
  • Pengalaman Kerja: Litigasi, penyusunan dokumen, dan pengalaman operasional bank.
  • Kualifikasi Khusus: Sertifikasi risk management, advokat, dan kemampuan bahasa Inggris.

“Legal officer adalah perpaduan antara pasal dan etika, antara logika dan intuisi.”

Di era teknologi, tantangan legal officer semakin kompleks. Dokumen bisa dipalsukan dalam hitungan detik. Nasabah menuntut kecepatan, tapi hukum menuntut kehati-hatian. Kejahatan kerah putih makin canggih, dan regulasi makin rumit.

Legal officer harus menjadi penjaga gerbang antara inovasi dan kepatuhan. Mereka harus tahu kapan harus berkata “ya”, dan kapan harus berkata “hati-hati”.

“Di dunia yang serba cepat, hukum harus tetap berjalan pelan—tapi pasti.”

Perbankan adalah industri kepercayaan. Maka hukum di dalamnya harus bernyawa. Legal officer bukan sekadar profesi. Ia adalah panggilan untuk menjaga martabat institusi, melindungi nasabah, dan memastikan bahwa kepercayaan tidak pernah dijual murah.

“Jika uang adalah darah bank, maka hukum adalah jantungnya.”

Darius Leka, S.H.

 

#legalofficerbank #hukumkepercayaan #pasalyangmenjagabank #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar