![]() |
| Seorang anak presiden jatuh bukan karena kudeta, tapi karena ijazah yang tak pernah lulus uji publik. |
JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Jakarta, akhir 2025. Roy Suryo, mantan Menpora dan pakar telematika, kembali mencuri perhatian publik. Bersama Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma, ia mengklaim menemukan kejanggalan serius dalam dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Temuan ini bukan sekadar polemik akademik—ia telah menjelma menjadi bom politik.
Roy menyebut ijazah Gibran tidak memenuhi
syarat konstitusional karena hanya disetarakan untuk keperluan pendidikan,
bukan pencalonan pejabat publik. “Sah
dimakzulkan,” katanya lantang. Genderang pemakzulan pun ditabuh.
DPR mulai membahas kemungkinan sidang istimewa. Istana, menurut beberapa
sumber, mulai gelisah.
Di balik layar, kabarnya Presiden Jokowi mulai
menunjukkan tanda-tanda panik. Bukan karena ijazahnya semata, tapi karena warisan politiknya kini terancam runtuh.
Gibran, sang putra mahkota, yang baru saja menapaki kursi Wapres, kini terancam
dilengserkan oleh dokumen yang tak pernah benar-benar diperiksa publik.
Ironisnya, republik ini pernah menertawakan
rakyat yang tak lulus sekolah. Kini, ia bisa runtuh karena ijazah yang tak pernah jelas asal-usulnya.
Sejarah, rupanya, punya selera humor yang kejam.
Secara hukum, pemakzulan Gibran bisa terjadi
jika terbukti bahwa ia tidak memenuhi syarat administratif sebagai calon wakil
presiden. Pasal 6A UUD 1945 menyebutkan syarat pendidikan minimal SMA. Jika
ijazah Gibran tidak sah, maka pencalonannya cacat hukum. Dan jika pencalonan
cacat, maka pelantikannya pun bisa dibatalkan.
Roy Suryo cs telah mengajukan permohonan
audiensi ke DPR. Mereka membawa bukti, kronologi, dan analisis hukum. Ini bukan
sekadar opini—ini adalah serangan
sistematis terhadap legitimasi kekuasaan.
Republik ini pernah berdiri di atas darah dan
idealisme. Tapi kini, ia terguncang oleh selembar kertas yang tak bisa
dibuktikan keasliannya. Mungkin inilah saatnya kita bertanya: apakah republik ini dibangun di atas
kebenaran, atau hanya di atas dokumen yang disahkan tanpa diperiksa?
Dan jika benar Gibran dimakzulkan, maka
sejarah akan mencatat: seorang anak
presiden jatuh bukan karena kudeta, tapi karena ijazah yang tak pernah lulus
uji publik.
Darius Leka, S.H.
#ijazahpalsugate #roysuryocs #gibrandimakzulkan #republikijazah #sejarahkelamri #panikdiistana #pemakzulan2025 #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum
#advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar