Selasa, 11 November 2025

Ketika Dokumen Menjadi Dinamit

Seorang anak presiden jatuh bukan karena kudeta, tapi karena ijazah yang tak pernah lulus uji publik.

JANGKARKEADILAN, JAKARTA
 — Jakarta, akhir 2025. Roy Suryo, mantan Menpora dan pakar telematika, kembali mencuri perhatian publik. Bersama Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma, ia mengklaim menemukan kejanggalan serius dalam dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Temuan ini bukan sekadar polemik akademik—ia telah menjelma menjadi bom politik.

Roy menyebut ijazah Gibran tidak memenuhi syarat konstitusional karena hanya disetarakan untuk keperluan pendidikan, bukan pencalonan pejabat publik. “Sah dimakzulkan,” katanya lantang. Genderang pemakzulan pun ditabuh. DPR mulai membahas kemungkinan sidang istimewa. Istana, menurut beberapa sumber, mulai gelisah.

Di balik layar, kabarnya Presiden Jokowi mulai menunjukkan tanda-tanda panik. Bukan karena ijazahnya semata, tapi karena warisan politiknya kini terancam runtuh. Gibran, sang putra mahkota, yang baru saja menapaki kursi Wapres, kini terancam dilengserkan oleh dokumen yang tak pernah benar-benar diperiksa publik.

Ironisnya, republik ini pernah menertawakan rakyat yang tak lulus sekolah. Kini, ia bisa runtuh karena ijazah yang tak pernah jelas asal-usulnya. Sejarah, rupanya, punya selera humor yang kejam.

Secara hukum, pemakzulan Gibran bisa terjadi jika terbukti bahwa ia tidak memenuhi syarat administratif sebagai calon wakil presiden. Pasal 6A UUD 1945 menyebutkan syarat pendidikan minimal SMA. Jika ijazah Gibran tidak sah, maka pencalonannya cacat hukum. Dan jika pencalonan cacat, maka pelantikannya pun bisa dibatalkan.

Roy Suryo cs telah mengajukan permohonan audiensi ke DPR. Mereka membawa bukti, kronologi, dan analisis hukum. Ini bukan sekadar opini—ini adalah serangan sistematis terhadap legitimasi kekuasaan.

Republik ini pernah berdiri di atas darah dan idealisme. Tapi kini, ia terguncang oleh selembar kertas yang tak bisa dibuktikan keasliannya. Mungkin inilah saatnya kita bertanya: apakah republik ini dibangun di atas kebenaran, atau hanya di atas dokumen yang disahkan tanpa diperiksa?

Dan jika benar Gibran dimakzulkan, maka sejarah akan mencatat: seorang anak presiden jatuh bukan karena kudeta, tapi karena ijazah yang tak pernah lulus uji publik.

Darius Leka, S.H.

 

#ijazahpalsugate #roysuryocs #gibrandimakzulkan #republikijazah #sejarahkelamri #panikdiistana #pemakzulan2025 #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar