Sabtu, 15 November 2025

Imunitas yang Terkikis, Jaksa Kini Bisa Ditangkap

"Pembatasan imunitas jaksa bukan ancaman. Ia adalah pengingat; bahwa penegak hukum pun harus tunduk pada hukum"

JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Di negeri hukum yang kadang lebih tunduk pada jabatan daripada keadilan, satu tembok kekuasaan akhirnya retak: hak imunitas jaksa resmi dibatasi. Kini, jaksa bisa ditangkap tanpa perlu izin dari Jaksa Agung.

Sebuah langkah yang mengguncang barisan toga, dan menggetarkan ruang-ruang kejaksaan yang selama ini steril dari jerat hukum.

Selama bertahun-tahun, jaksa aktif menikmati hak istimewa: tak bisa ditangkap tanpa restu dari pucuk pimpinan. Dalihnya? Untuk menjaga independensi penegakan hukum.

Namun, praktiknya sering kali jadi tameng. Ketika jaksa terseret kasus korupsi, suap, atau pelanggaran etik, proses hukum tersendat di meja izin. Keadilan menunggu tanda tangan.

Kini, tak perlu lagi. Aparat penegak hukum bisa langsung bertindak. Jaksa bukan lagi makhluk hukum yang kebal.

Dulu, toga jaksa seperti jubah Harry Potter—bisa menghilang dari radar hukum. Tapi zaman berubah. Toga kini hanya simbol, bukan perisai.

Mungkin ada yang gelisah. Tapi publik bersorak: akhirnya, hukum tak lagi pilih kasih. Jaksa pun manusia. Bisa salah. Bisa ditangkap.

Di antara palu hakim dan toga jaksa, ada ruang sunyi bernama keadilan. Ia tak mengenal pangkat, tak tunduk pada izin. Ia hanya ingin berjalan, tanpa rintangan birokrasi.

Kini, jalan itu mulai terbuka.

Pembatasan imunitas jaksa bukan ancaman. Ia adalah pengingat: bahwa penegak hukum pun harus tunduk pada hukum.

Karena keadilan bukan soal siapa yang menang, tapi siapa yang berani ditangkap ketika salah.

Darius Leka, S.H.

 

#jaksatakkeballagi #togabukanperisai #reformasihukum #imunitasdibatasi #keadilantanpaizin #tegakkantanpatunggu #hukumuntuksemua #jaksabisaditangkap #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar