Senin, 17 November 2025

“Ijazah yang Tak Tersimpan, Demokrasi yang Terlupakan”

"Ternyata, tidak satu pun ijazah presiden Indonesia yang pernah diarsipkan di ANRI"

JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Di ruang sidang Komisi Informasi Pusat, seorang pria bernama Bonatua Silalahi berdiri dengan penuh keyakinan. Ia bukan jaksa, bukan pula pengacara negara. Ia menyebut dirinya peneliti. Tapi ucapannya menggema seperti peluru: “Ijazah Presiden Jokowi tidak ada di ANRI. Ini bisa berimplikasi pidana.”

Seketika publik gaduh. Media sosial bergemuruh. “Mana ijazahnya?” menjadi mantra baru di linimasa. Namun, di balik gegap gempita itu, ada satu fakta yang luput dari sorotan: Ternyata, tidak satu pun ijazah presiden Indonesia yang pernah diarsipkan di ANRI.

Sebagai advokat, saya terpanggil untuk meluruskan. Dalam hukum, tidak adanya arsip bukanlah bukti pemalsuan. ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) memang memiliki mandat menyimpan arsip statis negara. Namun, dalam praktiknya, banyak dokumen penting tidak pernah sampai ke tangan ANRI karena:

  • KPU tidak menyerahkan dokumen tersebut secara permanen.
  • Tidak ada mekanisme wajib serah dari lembaga penyelenggara pemilu ke ANRI.
  • UU Kearsipan belum diimplementasikan secara menyeluruh dalam konteks dokumen kepresidenan.

Jadi, jika ijazah Jokowi tidak ada di ANRI, itu bukan keanehan. Itu adalah kelaziman administratif yang selama ini dibiarkan.

Lucunya, Bonatua menyebut dirinya peneliti Scopus. Tapi argumennya lebih cocok masuk grup WhatsApp keluarga. Ia menyamakan ketiadaan arsip dengan pemalsuan. Padahal, dalam hukum:

  • Beban pembuktian ada pada penuduh.
  • Ketiadaan arsip bukan bukti palsu, melainkan bukti lemahnya sistem.
  • Jika semua presiden tak diarsipkan, maka tuduhan harus diarahkan ke sistem, bukan ke individu.

Hukum bukan panggung drama. Ia adalah ruang logika. Jika kita membiarkan opini menggantikan bukti, maka kita sedang membuka pintu fitnah berjubah legalitas.

Isu ini bukan soal Jokowi semata. Ini soal bagaimana kita memperlakukan hukum. Apakah sebagai alat keadilan, atau sebagai senjata politik?

Darius Leka, S.H.

 

#edukasihukum #ijazahbukanfitnah #anribukanbukti #hukumuntukrakyat #advokatbersuara #demokrasitanpahoaks #arsipbukansenjata #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar