![]() |
| "Hukum bukan alat balas dendam" |
JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Di negeri yang katanya menjunjung tinggi hukum, ijazah bisa menjadi peluru. Bukan peluru akademik, tapi peluru politik. Sejak awal 2025, isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menghantui ruang publik. Bukan karena bukti baru, tapi karena luka lama yang belum sembuh—atau mungkin belum puas.
Gugatan demi gugatan dilayangkan. Laporan pidana
berseliweran. Klarifikasi dari alumni, kampus, dan arsip negara pun tak cukup
meredam gelombang tuduhan. Tapi siapa sebenarnya di balik layar drama ini?
Berdasarkan penelusuran dan analisis dari berbagai sumber,
kuat dugaan bahwa serangan ini berasal dari:
- Mereka
yang gagal menjadi calon legislatif, calon presiden, atau calon wakil
presiden. Kegagalan politik sering
melahirkan dendam ideologis yang dibungkus dengan dalih moralitas.
- Organisasi
yang merasa dirugikan oleh kebijakan Jokowi selama menjabat. Mulai dari pembubaran ormas, penertiban tambang
ilegal, hingga reformasi birokrasi yang memotong jalur patronase.
Mereka tidak menyerang kebijakan, tapi menyerang legitimasi.
Karena jika ijazah bisa dibatalkan, maka sejarah bisa dihapus. Dan jika sejarah
bisa dihapus, maka narasi bisa diganti.
Sebagai advokat, saya melihat ini bukan sekadar gugatan
hukum, tapi teater politik. Hukum dijadikan panggung, bukan alat
keadilan. Bukti dikesampingkan, opini dijadikan dalil. Padahal, dalam hukum:
- Beban
pembuktian ada pada penggugat atau pelapor.
- Ijazah
adalah dokumen negara yang keabsahannya bisa diverifikasi melalui arsip
resmi.
- Jika
terbukti palsu, maka konsekuensinya pidana. Tapi jika tidak terbukti, maka
tuduhan adalah fitnah.
Namun, dalam panggung ini, logika hukum dikalahkan oleh
logika viral. Di mana satu unggahan lebih dipercaya daripada satu arsip negara.
Masyarakat perlu tahu: hukum bukan alat balas dendam.
Ia adalah pagar bagi demokrasi. Jika pagar dirusak oleh dendam politik, maka
demokrasi akan menjadi taman yang liar.
Isu ijazah palsu bukan sekadar soal dokumen, tapi soal
integritas sistem hukum. Jika kita membiarkan hukum dipakai untuk menyerang
pribadi tanpa bukti, maka kita sedang membunuh keadilan dengan pelan-pelan.
Darius Leka, S.H.
#edukasihukum #ijazahbukansenjata #hukumuntukrakyat #demokrasitanpadendam
#advokatbersuara #politiktanpaFitnah #narasitanpamanipulasi #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat
#shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar