Senin, 17 November 2025

“Ijazah, Dendam, dan Demokrasi yang Terluka”

"Hukum bukan alat balas dendam"

JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Di negeri yang katanya menjunjung tinggi hukum, ijazah bisa menjadi peluru. Bukan peluru akademik, tapi peluru politik. Sejak awal 2025, isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menghantui ruang publik. Bukan karena bukti baru, tapi karena luka lama yang belum sembuh—atau mungkin belum puas.

Gugatan demi gugatan dilayangkan. Laporan pidana berseliweran. Klarifikasi dari alumni, kampus, dan arsip negara pun tak cukup meredam gelombang tuduhan. Tapi siapa sebenarnya di balik layar drama ini?

Berdasarkan penelusuran dan analisis dari berbagai sumber, kuat dugaan bahwa serangan ini berasal dari:

  • Mereka yang gagal menjadi calon legislatif, calon presiden, atau calon wakil presiden. Kegagalan politik sering melahirkan dendam ideologis yang dibungkus dengan dalih moralitas.
  • Organisasi yang merasa dirugikan oleh kebijakan Jokowi selama menjabat. Mulai dari pembubaran ormas, penertiban tambang ilegal, hingga reformasi birokrasi yang memotong jalur patronase.

Mereka tidak menyerang kebijakan, tapi menyerang legitimasi. Karena jika ijazah bisa dibatalkan, maka sejarah bisa dihapus. Dan jika sejarah bisa dihapus, maka narasi bisa diganti.

Sebagai advokat, saya melihat ini bukan sekadar gugatan hukum, tapi teater politik. Hukum dijadikan panggung, bukan alat keadilan. Bukti dikesampingkan, opini dijadikan dalil. Padahal, dalam hukum:

  • Beban pembuktian ada pada penggugat atau pelapor.
  • Ijazah adalah dokumen negara yang keabsahannya bisa diverifikasi melalui arsip resmi.
  • Jika terbukti palsu, maka konsekuensinya pidana. Tapi jika tidak terbukti, maka tuduhan adalah fitnah.

Namun, dalam panggung ini, logika hukum dikalahkan oleh logika viral. Di mana satu unggahan lebih dipercaya daripada satu arsip negara.

Masyarakat perlu tahu: hukum bukan alat balas dendam. Ia adalah pagar bagi demokrasi. Jika pagar dirusak oleh dendam politik, maka demokrasi akan menjadi taman yang liar.

Isu ijazah palsu bukan sekadar soal dokumen, tapi soal integritas sistem hukum. Jika kita membiarkan hukum dipakai untuk menyerang pribadi tanpa bukti, maka kita sedang membunuh keadilan dengan pelan-pelan.

Darius Leka, S.H.

 

#edukasihukum #ijazahbukansenjata #hukumuntukrakyat #demokrasitanpadendam #advokatbersuara #politiktanpaFitnah #narasitanpamanipulasi #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar