
"Kebenaran tak harus viral, cukup tegak"
JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Egi Sudjana bukan nama baru
dalam pusaran kontroversi. Ia dikenal sebagai pengacara yang kerap membela
tokoh-tokoh oposisi, dan kali ini ia berdiri di belakang Bambang Tri dan Gus
Nur—dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas
dugaan menyebarkan informasi bohong soal ijazah Presiden Jokowi.
Tapi Egi tak tinggal diam. Ia muncul di media, bukan untuk
membela secara teknis, tapi untuk menggugat secara retoris. “Kalau memang
ijazah itu asli, kenapa tidak dibuka ke publik?” katanya. Sebuah pertanyaan
yang menggugah, meski jawabannya sudah disampaikan polisi: ijazah telah
diperiksa dan dinyatakan sah.
Dalam klarifikasinya, Egi menyebut penetapan tersangka
sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kritik. Ia menuding ada kekuatan besar
yang ingin membungkam suara-suara yang mempertanyakan legitimasi. Tapi publik
bertanya: apakah ini pembelaan hukum, atau manuver politik?
Polisi sendiri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi dari
SMAN 6 Solo dan UGM adalah asli, berdasarkan uji forensik dan pembanding
dokumen. Laporan dari Egi dan timnya pun telah resmi dihentikan. Tapi narasi
tetap bergulir, dan Egi tetap bicara.
Egi Sudjana tahu bahwa dalam dunia digital, klarifikasi bisa
lebih viral daripada fakta. Maka ia bicara bukan hanya ke penyidik, tapi ke
publik. Ia menyebut dirinya pembela kebenaran, meski bukti yang diajukan tak
pernah cukup kuat. Ia bicara soal keadilan, meski proses hukum telah berjalan
sesuai prosedur.
Dan publik? Mereka menonton. Antara simpati dan skeptis,
antara ingin tahu dan ingin tertawa. Karena di negeri ini, hukum seringkali
diuji bukan oleh bukti, tapi oleh narasi.
Klarifikasi Egi Sudjana adalah bagian dari panggung besar
bernama politik hukum. Tapi di balik semua itu, satu hal tetap penting: kebenaran
tak harus viral, cukup tegak. Dan jika hukum sudah bicara, maka narasi
harus tunduk, bukan menggugat.
Darius Leka, S.H.
#egisudjanabicara #klarifikasitanpabukti #ijazahjokowiasli #hukumvsnarasi
#gusnurtersangka #bambangtridiproses #kebenarantakharusviral #jangkarkeadilan
#foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice
#jangkauanluas @semuaorang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar