
“Hukum pidana harus digunakan secara proporsional, bukan sebagai alat pembungkam"
JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Jakarta, November 2025. Di tengah
riuhnya demokrasi digital, Roy Suryo—mantan Menpora dan pakar
telematika—ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhannya: mengedit dan memanipulasi
digital ijazah Presiden Jokowi. Bersama tujuh orang lainnya, ia disebut telah menyebarkan
informasi yang “menyesatkan publik”.
Tapi publik bertanya; apakah analisis digital atas dokumen
publik kini dianggap kr*minal?
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut penyidikan
melibatkan 130 saksi, 22 ahli, dan 723 barang bukti. Termasuk dokumen asli dari
Universitas Gadjah Mada yang dinyatakan sah. Tapi yang jadi sorotan bukan
keaslian ijazah semata, melainkan metode kritik yang digunakan oleh Roy Suryo,
Cs.
Apakah analisis visual terhadap dokumen publik bisa dianggap
manipulasi? Di mana batas antara investigasi digital dan pelanggaran hukum?
Di negeri yang katanya demokratis, bertanya bisa berujung
tersangka. “Jika kau mengedit gambar, kau kriminal. Tapi jika kau
menyembunyikan dokumen, kau pemimpin,” begitu bunyi satire yang beredar di
media sosial. Roy Suryo menyebut dirinya hanya melakukan analisis, bukan pemalsuan.
Tapi hukum berkata lain.
Beberapa pengamat hukum pidana mempertanyakan pendekatan aparat.
Mereka menyoroti potensi kriminalisasi terhadap ekspresi dan analisis digital.
Jika manipulasi digital dilakukan untuk tujuan akademik atau kritik, maka harus
dibedakan dari niat menyebarkan h*aks. “Hukum pidana harus digunakan secara
proporsional, bukan sebagai alat pembungkam,” ujar salah satu pengamat.
Kasus ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal bagaimana negara
menyikapi kritik. Jika analisis digital dianggap sesat, maka kita sedang
berjalan mundur ke era di mana piksel lebih berbahaya dari peluru. Roy Suryo,
Cs belum ditahan, tapi publik sudah terbelah; antara yang percaya pada keaslian
ijazah, dan yang percaya pada hak untuk bertanya.
Sekadar refleksi & ajakan; Kita tak sedang membela Roy
Suryo, tapi membela hak publik untuk mengkritik. Jika hukum hanya tajam ke
bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah ilusi.
Salam Keadilan,
Darius Leka, S.H.
#ijazahgate #roysuryotersangka #manipulasidigital #sesatkanpublik
#hukumuntuksiapa #kritikbukankriminal #demokrasitanpasensor #jangkarkeadilan #foryou #fyp
#edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar