Minggu, 09 November 2025

“Ijazah, Piksel, dan Kekuasaan”

“Hukum pidana harus digunakan secara proporsional, bukan sebagai alat pembungkam"

JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Jakarta, November 2025. Di tengah riuhnya demokrasi digital, Roy Suryo—mantan Menpora dan pakar telematika—ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhannya: mengedit dan memanipulasi digital ijazah Presiden Jokowi. Bersama tujuh orang lainnya, ia disebut telah menyebarkan informasi yang “menyesatkan publik”.

Tapi publik bertanya; apakah analisis digital atas dokumen publik kini dianggap kr*minal?

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut penyidikan melibatkan 130 saksi, 22 ahli, dan 723 barang bukti. Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang dinyatakan sah. Tapi yang jadi sorotan bukan keaslian ijazah semata, melainkan metode kritik yang digunakan oleh Roy Suryo, Cs.

Apakah analisis visual terhadap dokumen publik bisa dianggap manipulasi? Di mana batas antara investigasi digital dan pelanggaran hukum?

Di negeri yang katanya demokratis, bertanya bisa berujung tersangka. “Jika kau mengedit gambar, kau kriminal. Tapi jika kau menyembunyikan dokumen, kau pemimpin,” begitu bunyi satire yang beredar di media sosial. Roy Suryo menyebut dirinya hanya melakukan analisis, bukan pemalsuan. Tapi hukum berkata lain.

Beberapa pengamat hukum pidana mempertanyakan pendekatan aparat. Mereka menyoroti potensi kriminalisasi terhadap ekspresi dan analisis digital. Jika manipulasi digital dilakukan untuk tujuan akademik atau kritik, maka harus dibedakan dari niat menyebarkan h*aks. “Hukum pidana harus digunakan secara proporsional, bukan sebagai alat pembungkam,” ujar salah satu pengamat.

Kasus ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal bagaimana negara menyikapi kritik. Jika analisis digital dianggap sesat, maka kita sedang berjalan mundur ke era di mana piksel lebih berbahaya dari peluru. Roy Suryo, Cs belum ditahan, tapi publik sudah terbelah; antara yang percaya pada keaslian ijazah, dan yang percaya pada hak untuk bertanya.

Sekadar refleksi & ajakan; Kita tak sedang membela Roy Suryo, tapi membela hak publik untuk mengkritik. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah ilusi.

Salam Keadilan,

Darius Leka, S.H.


#ijazahgate #roysuryotersangka #manipulasidigital #sesatkanpublik #hukumuntuksiapa #kritikbukankriminal #demokrasitanpasensor #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar