Jumat, 07 November 2025

“Banding yang Membakar Diri; Balada Vadel dan Vonis yang Membengkak”

Vadel melakukan kejahatan dengan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan | Foto: Istimewa

JANGKARKEADILAN, JAKARTA –
“Ia naik ke panggung banding dengan harapan, tapi turun dengan hukuman yang lebih berat. Di balik layar, tipu muslihatnya terbongkar satu per satu.”

Vadel Badjideh, influencer muda yang sempat viral karena kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, mencoba peruntungan hukum lewat banding. Ia berharap vonis 9 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa dikurangi. Tapi harapan itu berubah jadi mimpi buruk.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Majelis hakim menemukan bahwa Vadel melakukan kejahatan dengan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan. Ia tidak hanya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga mendorong aborsi secara tidak sah. Dalam memori banding, kuasa hukumnya meminta pembebasan total. Tapi hakim menilai permintaan itu tidak berdasar.

Alih-alih meringankan, banding justru membuka lebih banyak luka hukum. Bukti-bukti yang sebelumnya samar menjadi terang. Narasi pembelaan berubah jadi bumerang.

Vadel sempat tampil glamor di media sosial. Tapi di ruang sidang, glamor tak bisa menutupi jejak digital dan kesaksian korban. Banding yang seharusnya jadi jalan keluar, justru memperjelas bahwa kejahatan ini bukan sekadar khilaf, tapi sistematis.

“Influencer bukan berarti imun,” kata hakim dalam amar putusan. Di era viral, hukum tak boleh tunduk pada popularitas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa banding bukan sekadar formalitas, tapi ujian ulang terhadap kebenaran. Jika niatnya hanya untuk menghindar dari tanggung jawab, maka hukum akan menjawab dengan lebih tegas.

Vadel kini harus menjalani hukuman yang lebih berat. Bukan karena ia banding, tapi karena bandingnya membuka lebih banyak kebohongan. (Darius Leka, S.H., M.H.)

 

#bandingyangmembakar #vadel12tahun #tipumuslihatterbongkar #hukumtaktundukviral #influencertanpaimun #vonislebihtajam #keadilanuntukkorban #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar