Selasa, 04 November 2025

Hibah Tanpa Akta; Ketika Relawan Jadi Mata Uang Kekuasaan


JANGKARKEADILAN, JAKARTA -
Di panggung politik Indonesia, hibah biasanya berbentuk tanah, aset, atau jabatan. Namun kini, menurut Rocky Gerung, kita menyaksikan hibah yang lebih subtil: relawan politik. Dalam Kongres III Projo, Ketua Umum Budi Arie menyatakan niat bergabung dengan Partai Gerindra. Rocky menyebut ini sebagai “hibah” dari Jokowi kepada Prabowo, demi memastikan keamanan politik dan hukum sang mantan presiden.

Apakah ini sekadar strategi politik? Ataukah kita sedang menyaksikan barter kekuasaan yang mengabaikan etika publik?

Rocky Gerung menyebut langkah ini sebagai “transaksi besar-besaran” yang dirancang untuk memperkuat dinasti Jokowi hingga 2029. Dalam hukum tata negara, relawan bukan entitas yang bisa “dihibahkan” begitu saja. Mereka adalah manifestasi partisipasi publik, bukan komoditas politik.

Jika benar ada motif untuk menghentikan potensi kasus hukum terhadap Jokowi, maka kita memasuki wilayah yang lebih gelap: obstruction of justice. Meski belum terbukti secara hukum, dugaan ini menuntut klarifikasi dari lembaga penegak hukum dan pengawas etika.

Projo lahir sebagai gerakan akar rumput pendukung Jokowi. Kini, dengan niat bergabung ke Gerindra, mereka bertransformasi menjadi alat politik baru. Dalam hukum organisasi, perubahan orientasi harus melalui mekanisme internal yang transparan. Namun jika perpindahan ini terjadi karena “izin Jokowi”, maka pertanyaannya: siapa pemilik sah Projo? Rakyat atau elite?

Pernyataan Rocky Gerung bukan sekadar kritik, tapi alarm etis. Ia mengajak publik untuk melihat bahwa politik bukan hanya soal menang, tapi soal menjaga marwah demokrasi. Jika relawan bisa dipindahkan demi imunitas politik, maka kita harus bertanya: di mana posisi hukum dalam peta kekuasaan?

Sebagai advokat, saya melihat bahwa pernyataan ini membuka ruang diskusi hukum yang penting:

  • Apakah perpindahan Projo ke Gerindra tunduk pada hukum organisasi dan etika publik?
  • Apakah ada potensi konflik kepentingan antara posisi Budi Arie sebagai menteri dan ketua relawan?
  • Apakah lembaga hukum independen akan menyelidiki dugaan barter politik ini?

Karena dalam negara hukum, relawan bukanlah barang dagangan. Mereka adalah suara rakyat yang tak boleh dibungkam oleh transaksi elite. (Adv. Darius Leka, S.H., M.H.)


#relawanbukanhibah #demokrasitanpatransaksi #relawanbukanbarang #projountuksiapa #budiariedankonflikkepentingan #kritikadalahalarm #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar