Sabtu, 15 November 2025

Dua Tahun Tersangka, Tapi Tak Tersentuh; Firli dan Cermin Retak Penegakan Hukum

“Firli Bahuri sudah dua tahun jadi tersangka, tapi tak ditahan. Klien kami langsung dijerat”

JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Dalam pusaran kasus ijazah Presiden Jokowi, Roy Suryo dan dua tokoh lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, di tengah tekanan hukum itu, pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik tajam:

“Firli Bahuri sudah dua tahun jadi tersangka, tapi tak ditahan. Klien kami langsung dijerat.”

Sebuah perbandingan yang menyentil, menyayat, dan menyisakan pertanyaan: Apakah hukum masih berlaku sama bagi semua?

Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak 2023. Namun hingga kini, tak ada penahanan, tak ada sidang, tak ada kejelasan.

Sementara itu, Roy Suryo dan kawan-kawan, yang dituduh menyebarkan informasi soal ijazah palsu, langsung diperiksa dan dijerat pasal. Pengacaranya menyebut langkah Polda Metro Jaya “prematur dan sarat tekanan politik”.

Di negeri ini, hukum kadang seperti pesta elite. Ada yang diundang, ada yang ditahan di luar pagar. Ada yang langsung diseret, ada pula yang dibiarkan berdansa dua tahun tanpa gangguan.

Firli Bahuri, sang mantan jenderal antikorupsi, kini jadi simbol paradoks: tersangka yang tak tersentuh.

Palu hukum seharusnya mengetuk semua pintu. Tapi ada pintu yang dibiarkan terkunci, dan ada yang digedor tanpa ampun. Di antara diam dan tindakan, keadilan menunggu. Tapi ia mulai lelah.

Karena hukum yang diam, adalah hukum yang mati.

Sentilan pengacara Roy Suryo bukan sekadar pembelaan. Ia adalah cermin. Dan dalam cermin itu, kita melihat wajah hukum yang retak: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Jika tersangka bisa dua tahun melenggang tanpa proses, sementara yang lain langsung dijerat, maka kita tak sedang bicara hukum. Kita sedang bicara kuasa.

Darius Leka, S.H.

 

#Firlibahuritersangka #roysuryodisentil #hukumtumpulkeatas #duatahuntanpaproses #sentilanpengacara #keadilandipertanyakan #hukumuntuksiapa #poldametrodiam #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar