Rabu, 26 November 2025

“Diplomasi dan Dendam Dalam Negeri; Ketika Gibran Bicara, Ego Tersingkap”

"Dalam negara hukum, yang diuji bukan hanya suara, tapi juga dasar dan niat di baliknya"
JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — “Pidato di panggung dunia bisa jadi pangkal perdebatan di tanah air. Tapi apakah hukum ikut bicara ketika ego yang tersinggung?”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampil di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, menyampaikan tiga pidato mewakili Indonesia. Ia membawa salam dari Presiden Prabowo, mempromosikan QRIS, dan berdiskusi dengan pemimpin dunia. Namun, yang lebih ramai bukan isi pidatonya, melainkan resonansi domestik yang ditimbulkan.

Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menanggapi penampilan Gibran dengan pernyataan yang menggigit: “Ini merontokkan kesombongan orang-orang sok paten di dalam negeri.”

Pernyataan Hasan Nasbi bukan sekadar pujian. Ia adalah peluru retoris yang ditembakkan ke arah kelompok tertentu—mereka yang selama ini meremehkan kapasitas Gibran. Dalam dunia politik, ini bukan hanya soal pidato, tapi soal legitimasi. Gibran, yang sempat diragukan karena dianggap “anak bawang” politik, kini berdiri di forum global. Dan itu, bagi sebagian orang, adalah tamparan simbolik.

Namun, apakah pidato di forum internasional cukup untuk membungkam kritik? Atau justru membuka ruang baru untuk debat hukum dan etika publik?

Sebagai advokat, saya melihat dua lapis penting dalam isu ini:

  1. Legitimasi Konstitusional: Gibran adalah Wakil Presiden yang sah. Maka, penugasannya di forum internasional adalah bagian dari fungsi representatif negara. Tidak ada pelanggaran hukum dalam hal ini. Justru, jika ia tidak diberi peran, akan muncul pertanyaan tentang efektivitas jabatan wapres.
  2. Etika dan Persepsi Publik: Di sinilah ranah abu-abu muncul. Apakah penampilan Gibran adalah bentuk meritokrasi atau sekadar simbol politik dinasti? Hukum tidak bisa menjawab ini secara hitam-putih. Tapi publik berhak bertanya, dan elite politik wajib menjawab dengan transparansi, bukan dengan sindiran.

Lucunya, pidato di Afrika Selatan malah jadi alat untuk menyentil dalam negeri. Seolah-olah, keberhasilan di luar negeri adalah pembenaran mutlak atas semua kritik yang pernah dilontarkan. Padahal, diplomasi bukan panggung pembalasan dendam, melainkan etalase kebangsaan.

Jika pidato Gibran digunakan untuk “merontokkan kesombongan” lawan politik, maka kita sedang menyaksikan diplomasi yang dijadikan senjata domestik. Dan itu, meski sah secara hukum, patut dipertanyakan secara etika.

Sebagai masyarakat hukum, kita harus bisa membedakan antara kinerja simbolik dan substansi kebijakan. Gibran boleh tampil di G20, tapi publik tetap berhak mengkritisi rekam jejak, proses pencalonan, hingga potensi konflik kepentingan.

Dan bagi para elite, berhentilah menggunakan panggung internasional sebagai alat untuk membungkam kritik domestik. Karena dalam negara hukum, yang diuji bukan hanya suara, tapi juga dasar dan niat di baliknya.

Darius Leka, S.H.

 

#etikadipanggungglobal #advokatmenimbangnarasi #diplomasibukandomestikasi #sokpatentersentakpanggung #gibranmengguncangego #panggungafrikagemaindonesia #siapayangsokhebat #kttg20ataukttgimik #gibrandiforumhukumdipublik #kritikbukankesombongan #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar