![]() |
| "Dalam negara hukum, yang diuji bukan hanya suara, tapi juga dasar dan niat di baliknya" |
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampil di Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, menyampaikan tiga
pidato mewakili Indonesia. Ia membawa salam dari Presiden Prabowo,
mempromosikan QRIS, dan berdiskusi dengan pemimpin dunia. Namun, yang lebih
ramai bukan isi pidatonya, melainkan resonansi domestik yang
ditimbulkan.
Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,
menanggapi penampilan Gibran dengan pernyataan yang menggigit: “Ini
merontokkan kesombongan orang-orang sok paten di dalam negeri.”
Pernyataan Hasan Nasbi bukan sekadar pujian. Ia adalah
peluru retoris yang ditembakkan ke arah kelompok tertentu—mereka yang selama
ini meremehkan kapasitas Gibran. Dalam dunia politik, ini bukan hanya soal
pidato, tapi soal legitimasi. Gibran, yang sempat diragukan karena
dianggap “anak bawang” politik, kini berdiri di forum global. Dan itu, bagi
sebagian orang, adalah tamparan simbolik.
Namun, apakah pidato di forum internasional cukup untuk
membungkam kritik? Atau justru membuka ruang baru untuk debat hukum dan etika
publik?
Sebagai advokat, saya melihat dua lapis penting dalam isu
ini:
- Legitimasi
Konstitusional: Gibran adalah Wakil Presiden
yang sah. Maka, penugasannya di forum internasional adalah bagian dari fungsi
representatif negara. Tidak ada pelanggaran hukum dalam hal ini.
Justru, jika ia tidak diberi peran, akan muncul pertanyaan tentang
efektivitas jabatan wapres.
- Etika
dan Persepsi Publik: Di
sinilah ranah abu-abu muncul. Apakah penampilan Gibran adalah bentuk
meritokrasi atau sekadar simbol politik dinasti? Hukum tidak bisa menjawab
ini secara hitam-putih. Tapi publik berhak bertanya, dan elite politik
wajib menjawab dengan transparansi, bukan dengan sindiran.
Lucunya, pidato di Afrika Selatan malah jadi alat untuk menyentil
dalam negeri. Seolah-olah, keberhasilan di luar negeri adalah pembenaran
mutlak atas semua kritik yang pernah dilontarkan. Padahal, diplomasi bukan
panggung pembalasan dendam, melainkan etalase kebangsaan.
Jika pidato Gibran digunakan untuk “merontokkan kesombongan”
lawan politik, maka kita sedang menyaksikan diplomasi yang dijadikan senjata
domestik. Dan itu, meski sah secara hukum, patut dipertanyakan secara
etika.
Sebagai masyarakat hukum, kita harus bisa membedakan antara kinerja
simbolik dan substansi kebijakan. Gibran boleh tampil di G20, tapi
publik tetap berhak mengkritisi rekam jejak, proses pencalonan, hingga potensi
konflik kepentingan.
Dan bagi para elite, berhentilah menggunakan panggung
internasional sebagai alat untuk membungkam kritik domestik. Karena dalam
negara hukum, yang diuji bukan hanya suara, tapi juga dasar dan niat di
baliknya.
Darius Leka, S.H.
#etikadipanggungglobal #advokatmenimbangnarasi
#diplomasibukandomestikasi #sokpatentersentakpanggung #gibranmengguncangego #panggungafrikagemaindonesia #siapayangsokhebat #kttg20ataukttgimik #gibrandiforumhukumdipublik #kritikbukankesombongan #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat
#shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar