![]() |
| "Saya mengajak masyarakat untuk membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang membakar" |
Di panggung politik Indonesia, drama bukan hanya milik para politisi.
Kadang, para pengamat dan aktivis yang mengklaim diri sebagai penjaga nurani
publik pun tak luput dari sorotan. Terbaru, publik disuguhi pertunjukan panas
antara dua tokoh yang selama ini dikenal berada di barisan pengkritik Presiden
Joko Widodo: Faizal Assegaf dan Refly Harun.
Pertanyaannya: Mengapa Faizal Assegaf tiba-tiba membongkar “borok” Refly
Harun? Apakah ini pertanda bahwa kubu anti-Jokowi mulai pecah kongsi?
Faizal Assegaf, aktivis vokal yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap
pemerintah, secara mengejutkan menyerang Refly Harun, seorang pakar hukum tata
negara yang juga dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi. Dalam sebuah
perdebatan panas yang viral di media sosial, Faizal menuding Refly sebagai
“penumpang gelap” dalam gerakan moral yang selama ini mereka usung bersama.
Pemicunya? Kasus ijazah Presiden Jokowi yang menyeret nama Roy Suryo. Dalam
polemik ini, Refly Harun tampak mengambil posisi yang lebih hati-hati, bahkan cenderung
membela Roy Suryo. Sementara Faizal, dengan gaya khasnya yang meledak-ledak,
menuding ada kepentingan tersembunyi di balik sikap Refly.
Jika ditelisik lebih dalam, pertikaian ini bukan sekadar beda pendapat. Ini
adalah benturan ego dan kepentingan. Keduanya selama ini berdiri di
panggung yang sama—mengkritik pemerintah, mengangkat isu-isu kontroversial, dan
membangun basis massa di media sosial. Namun, ketika sorotan mulai menyempit,
siapa yang paling bersinar menjadi penting.
Faizal menuding Refly “menunggangi isu” untuk kepentingan pribadi. Sementara
Refly, dengan gaya akademisnya, menanggapi dengan tenang namun tajam. Ia
menyebut Faizal sebagai “provokator” yang tak memahami hukum secara utuh.
Dari kacamata hukum, pertikaian ini membuka ruang diskusi penting: etika
profesi dan batas kritik. Dalam sistem hukum, kritik terhadap pejabat
publik adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Namun,
ketika kritik berubah menjadi serangan personal tanpa dasar hukum yang kuat,
maka potensi pelanggaran hukum seperti pencemaran nama baik bisa terjadi.
Selain itu, publik juga perlu memahami bahwa perbedaan tafsir hukum
adalah hal lumrah. Namun, ketika tafsir itu digunakan untuk membenarkan
kepentingan politik atau personal, maka integritas keilmuan pun dipertaruhkan.
Apakah ini pertanda kubu pembenci Jokowi pecah kongsi? Mungkin. Tapi lebih dari
itu, ini adalah momen refleksi: bahwa gerakan moral tanpa fondasi hukum dan
etika hanya akan menjadi sirkus opini. Ketika kritik tak lagi soal
substansi, tapi soal siapa yang paling keras bersuara, maka publik hanya
menjadi penonton yang dibuai drama, bukan diajak berpikir.
Sebagai advokat, saya mengajak masyarakat untuk membedakan antara kritik
yang membangun dan kritik yang membakar. Jangan sampai kita terjebak dalam
narasi yang hanya menyulut emosi, tanpa arah hukum yang jelas.
Karena dalam negara hukum, suara paling lantang bukan yang paling benar.
Tapi yang paling berdasar.
Darius Leka, S.H.
#retakdikubukritik #advokatmelawannarasi
#panggungpecahpaksi #kritikussalipkritikus #reflydibedahfaizal #koalisikritikkandas #etikakritikdimatahukum #advokatbicarafakta #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat
#shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar