Rabu, 26 November 2025

“Retak di Balik Retorika; Ketika Para Pengkritik Jokowi Saling Menelanjangi”

"Saya mengajak masyarakat untuk membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang membakar"
JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Apakah kritik masih murni jika dibumbui ambisi? Atau justru kritik itu berubah menjadi panggung saling telanjang demi panggung?

Di panggung politik Indonesia, drama bukan hanya milik para politisi. Kadang, para pengamat dan aktivis yang mengklaim diri sebagai penjaga nurani publik pun tak luput dari sorotan. Terbaru, publik disuguhi pertunjukan panas antara dua tokoh yang selama ini dikenal berada di barisan pengkritik Presiden Joko Widodo: Faizal Assegaf dan Refly Harun.

Pertanyaannya: Mengapa Faizal Assegaf tiba-tiba membongkar “borok” Refly Harun? Apakah ini pertanda bahwa kubu anti-Jokowi mulai pecah kongsi?

Faizal Assegaf, aktivis vokal yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah, secara mengejutkan menyerang Refly Harun, seorang pakar hukum tata negara yang juga dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi. Dalam sebuah perdebatan panas yang viral di media sosial, Faizal menuding Refly sebagai “penumpang gelap” dalam gerakan moral yang selama ini mereka usung bersama.

Pemicunya? Kasus ijazah Presiden Jokowi yang menyeret nama Roy Suryo. Dalam polemik ini, Refly Harun tampak mengambil posisi yang lebih hati-hati, bahkan cenderung membela Roy Suryo. Sementara Faizal, dengan gaya khasnya yang meledak-ledak, menuding ada kepentingan tersembunyi di balik sikap Refly.

Jika ditelisik lebih dalam, pertikaian ini bukan sekadar beda pendapat. Ini adalah benturan ego dan kepentingan. Keduanya selama ini berdiri di panggung yang sama—mengkritik pemerintah, mengangkat isu-isu kontroversial, dan membangun basis massa di media sosial. Namun, ketika sorotan mulai menyempit, siapa yang paling bersinar menjadi penting.

Faizal menuding Refly “menunggangi isu” untuk kepentingan pribadi. Sementara Refly, dengan gaya akademisnya, menanggapi dengan tenang namun tajam. Ia menyebut Faizal sebagai “provokator” yang tak memahami hukum secara utuh.

Dari kacamata hukum, pertikaian ini membuka ruang diskusi penting: etika profesi dan batas kritik. Dalam sistem hukum, kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Namun, ketika kritik berubah menjadi serangan personal tanpa dasar hukum yang kuat, maka potensi pelanggaran hukum seperti pencemaran nama baik bisa terjadi.

Selain itu, publik juga perlu memahami bahwa perbedaan tafsir hukum adalah hal lumrah. Namun, ketika tafsir itu digunakan untuk membenarkan kepentingan politik atau personal, maka integritas keilmuan pun dipertaruhkan.

Apakah ini pertanda kubu pembenci Jokowi pecah kongsi? Mungkin. Tapi lebih dari itu, ini adalah momen refleksi: bahwa gerakan moral tanpa fondasi hukum dan etika hanya akan menjadi sirkus opini. Ketika kritik tak lagi soal substansi, tapi soal siapa yang paling keras bersuara, maka publik hanya menjadi penonton yang dibuai drama, bukan diajak berpikir.

Sebagai advokat, saya mengajak masyarakat untuk membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang membakar. Jangan sampai kita terjebak dalam narasi yang hanya menyulut emosi, tanpa arah hukum yang jelas.

Karena dalam negara hukum, suara paling lantang bukan yang paling benar. Tapi yang paling berdasar.

Darius Leka, S.H.

 

#retakdikubukritik #advokatmelawannarasi #panggungpecahpaksi #kritikussalipkritikus #reflydibedahfaizal #koalisikritikkandas #etikakritikdimatahukum #advokatbicarafakta #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar