Rabu, 26 November 2025

“Skakmat di Panggung Debat; Ketika Ego Lebih Nyaring dari Konstitusi”

"Yang dipertaruhkan bukan lagi kebenaran, tapi gengsi"
JANGKARKEADILAN,
JAKARTA — Mengapa Refly Harun, sang pakar hukum tata negara, tampak tersulut emosinya saat disanggah David Pajung? Mungkinkah ini soal argumen hukum—atau soal gengsi akademik yang tersentil?

Dalam sebuah forum publik yang disiarkan luas, dua tokoh hukum bersua: Refly Harun, mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi, dan David Pajung, akademisi muda yang dikenal kritis dan tajam. Tema debatnya: konstitusionalitas dan etika kekuasaan. Namun, alih-alih menjadi diskusi ilmiah yang mencerahkan, panggung berubah menjadi arena adu ego.

David Pajung, dengan tenang namun menusuk, menyodorkan argumen yang membuat Refly Harun terpojok. Tak terima, Refly justru menyerang balik dengan menyebut-nyebut asal kampus lawannya. “Kamu dari universitas mana?” tanyanya, dengan nada yang lebih menyerupai interogasi daripada klarifikasi.

Sebagai advokat, saya melihat ini bukan sekadar debat biasa. Ini adalah potret bagaimana otoritas akademik kadang menjadi tameng untuk menolak kritik. Padahal, dalam hukum, kebenaran tidak mengenal gelar. Ia tunduk pada logika, bukan pada almamater.

Pertanyaan “kamu dari universitas mana?” seolah menyiratkan bahwa validitas argumen ditentukan oleh asal kampus, bukan oleh substansi. Ini berbahaya. Sebab dalam ruang hukum, egalitarianisme intelektual adalah fondasi: siapa pun berhak menguji, mengkritik, dan membantah, selama berbasis data dan norma.

Dalam tayangan yang viral itu, David Pajung mengkritik inkonsistensi sikap Refly Harun dalam menyikapi isu-isu konstitusional. Ia menyodorkan fakta, kutipan, dan logika hukum. Refly, yang biasanya tenang dan artikulatif, terlihat gusar. Ia menyebut David “tidak sopan” dan mempertanyakan kredibilitasnya berdasarkan institusi pendidikan.

Namun publik justru melihat sebaliknya: yang emosional bukan yang diserang, tapi yang terserang argumen.

Pelajaran hukum, jangan takut disanggah:

  • Debat hukum adalah ruang uji nalar, bukan adu gengsi.
  • Argumentasi hukum harus diuji oleh logika dan norma, bukan oleh status sosial atau akademik.
  • Membawa nama universitas dalam debat hukum adalah bentuk logical fallacy: ad hominem berbaju akademik.
  • Hukum yang sehat tumbuh dari kritik, bukan dari kultus individu.

Refly Harun adalah tokoh besar dalam dunia hukum tata negara. Tapi bahkan tokoh besar pun bisa terpeleset oleh egonya sendiri. Ketika debat berubah menjadi ajang mempertanyakan asal kampus, maka kita tahu: yang dipertaruhkan bukan lagi kebenaran, tapi gengsi.

Dan dalam dunia hukum, gengsi tak punya tempat. Yang punya tempat hanyalah argumen yang jernih, data yang sahih, dan keberanian untuk mengakui jika salah.

Darius Leka, S.H.

 

#debatbukandebuego #hukumtakkenalalmamater #konstitusidiataskampus #reflyvsdavid #universitasbukantameng #logikalebihtinggidarigengsi #gelartakmenyelamatkan #tersandungegotersesatlogika #ketikaalmamaterdijadikantameng #advokatuntukdebatsehat #kamibelaargumenbukanalmamater #debattanpadiskriminasiakademik #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar