Kamis, 11 Juni 2020

“Tambang Tak Bertuhan; Ketika Gereja Menolak Lubang di Tanah Leluhur”

JANGKARKEADILAN, RUTENG –Di Ruteng, tanah bukan sekadar lahan. Ia adalah warisan, rahim budaya, dan altar kehidupan. Tapi kini, tanah itu diincar bukan untuk ditanami, melainkan untuk digali. Bukan untuk ditumbuhi, melainkan untuk ditelanjangi. Maka, ketika Uskup Hubertus Leteng berkata, “Tambang di sini tidak ada tempat,” itu bukan sekadar penolakan, tapi doa yang menggema dari luka bumi.

Investor datang membawa proposal, janji kerja, dan mimpi pembangunan. Tapi Gereja melihat lebih jauh: puluhan hektare lahan yang akan berubah jadi kawah. Reklamasi katanya? Tapi yang tersisa adalah tanah gundul dan lubang menganga. Seperti bekas luka yang tak kunjung sembuh. Seperti janji yang hanya berlaku selama masa kontrak.

Mgr Hubert tak anti modal. Ia menyambut investor pertanian dan pariwisata. Tapi tambang? “Tidak ada tempat,” tegasnya. Sebab tanah Manggarai bukan untuk dikoyak, tapi untuk dirawat.

Setya Novanto, Ketua DPR RI kala itu, menyebut LSM yang berlindung di bawah Gereja sebagai penghalang investasi. Ironis, karena Gereja justru menjaga agar pembangunan tak berubah jadi perusakan. Novanto bahkan meminta Gereja memberi “pencerahan” agar masyarakat menerima investor. Tapi masyarakat bertanya balik: investor yang mana dulu?

Menurut laporan, Novanto memiliki perusahaan tambang di Ngada. Maka, pernyataannya bukan sekadar opini, tapi beraroma konflik kepentingan. Komite Masyarakat Ngada-Jakarta pun menuntut klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak, mereka meminta Novanto mundur sebagai wakil rakyat.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tak tinggal diam. Mereka mendorong tujuh keuskupan di NTT untuk bersuara bersama. Sebab ini bukan hanya soal tambang, tapi soal martabat. Soal hak atas tanah, air, dan udara. Soal Gereja yang berdiri bukan di atas emas, tapi di atas nilai.

Romo Edy Purwanto dari KWI menyebut pentingnya mengkaji apakah pernyataan Novanto bagian dari program pemerintah atau agenda pribadi. Sebab hukum sosial Gereja tak bisa tunduk pada logika pasar. Ia tunduk pada logika kasih dan keadilan.

Di Manggarai, tanah bukan benda mati. Ia hidup, bernapas, dan menyimpan cerita. Maka, menggali tanah tanpa etika adalah menggali kubur budaya. Gereja tahu itu. Maka Gereja menolak tambang bukan karena anti kemajuan, tapi karena tahu bahwa kemajuan tanpa keadilan adalah kemunduran yang dibungkus brosur.

Tambang bisa memberi emas, tapi juga bisa merampas masa depan. Gereja tak butuh emas. Gereja butuh etika. Butuh keberpihakan pada rakyat kecil, pada petani, pada anak-anak yang bermain di ladang, bukan di lubang bekas tambang.

Dan jika suara Gereja dianggap penghalang, maka biarlah ia menjadi penghalang yang menyelamatkan. Sebab hukum yang adil bukan yang memudahkan investor, tapi yang melindungi yang tak punya kuasa.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar