
JANGKARKEADILAN, RUTENG –Di Ruteng, tanah bukan sekadar lahan. Ia adalah warisan, rahim budaya, dan altar kehidupan. Tapi kini, tanah itu diincar bukan untuk ditanami, melainkan untuk digali. Bukan untuk ditumbuhi, melainkan untuk ditelanjangi. Maka, ketika Uskup Hubertus Leteng berkata, “Tambang di sini tidak ada tempat,” itu bukan sekadar penolakan, tapi doa yang menggema dari luka bumi.
Investor
datang membawa proposal, janji kerja, dan mimpi pembangunan. Tapi Gereja
melihat lebih jauh: puluhan hektare lahan yang akan berubah jadi kawah.
Reklamasi katanya? Tapi yang tersisa adalah tanah gundul dan lubang menganga.
Seperti bekas luka yang tak kunjung sembuh. Seperti janji yang hanya berlaku
selama masa kontrak.
Mgr Hubert
tak anti modal. Ia menyambut investor pertanian dan pariwisata. Tapi tambang?
“Tidak ada tempat,” tegasnya. Sebab tanah Manggarai bukan untuk dikoyak, tapi
untuk dirawat.
Setya Novanto, Ketua DPR RI kala itu, menyebut LSM yang berlindung di bawah Gereja sebagai penghalang investasi. Ironis, karena Gereja justru menjaga agar pembangunan tak berubah jadi perusakan. Novanto bahkan meminta Gereja memberi “pencerahan” agar masyarakat menerima investor. Tapi masyarakat bertanya balik: investor yang mana dulu?
Menurut
laporan, Novanto memiliki perusahaan tambang di Ngada. Maka, pernyataannya
bukan sekadar opini, tapi beraroma konflik kepentingan. Komite Masyarakat
Ngada-Jakarta pun menuntut klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak, mereka
meminta Novanto mundur sebagai wakil rakyat.
Konferensi
Waligereja Indonesia (KWI) tak tinggal diam. Mereka mendorong tujuh keuskupan
di NTT untuk bersuara bersama. Sebab ini bukan hanya soal tambang, tapi soal
martabat. Soal hak atas tanah, air, dan udara. Soal Gereja yang berdiri bukan
di atas emas, tapi di atas nilai.
Romo Edy
Purwanto dari KWI menyebut pentingnya mengkaji apakah pernyataan Novanto bagian
dari program pemerintah atau agenda pribadi. Sebab hukum sosial Gereja tak bisa
tunduk pada logika pasar. Ia tunduk pada logika kasih dan keadilan.
Di
Manggarai, tanah bukan benda mati. Ia hidup, bernapas, dan menyimpan cerita.
Maka, menggali tanah tanpa etika adalah menggali kubur budaya. Gereja tahu itu.
Maka Gereja menolak tambang bukan karena anti kemajuan, tapi karena tahu bahwa
kemajuan tanpa keadilan adalah kemunduran yang dibungkus brosur.
Tambang bisa
memberi emas, tapi juga bisa merampas masa depan. Gereja tak butuh emas. Gereja
butuh etika. Butuh keberpihakan pada rakyat kecil, pada petani, pada anak-anak
yang bermain di ladang, bukan di lubang bekas tambang.
Dan jika
suara Gereja dianggap penghalang, maka biarlah ia menjadi penghalang yang
menyelamatkan. Sebab hukum yang adil bukan yang memudahkan investor, tapi yang
melindungi yang tak punya kuasa.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar