Kamis, 11 Juni 2020

Gereja dan Politik; Ketika Iman Menolak Dijadikan Alat Kampanye


JANGKARKEADILAN, MEDAN – Di tengah musim politik yang kerap berubah menjadi parade janji dan baliho, Gereja Katolik tetap berdiri tegak: tak tergoda, tak terlibat, tapi tak juga menutup pintu. Uskup Agung Medan, Mgr. Anicetus B. Sinaga, menyampaikan dengan tegas saat menerima kunjungan calon gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon, Senin (14/1/2013): “Gereja berada di atas kepentingan politik.”

Sebuah pernyataan yang terdengar seperti doa, tapi juga seperti pagar yang menjaga agar altar tak berubah menjadi panggung kampanye.

Meski dilarang ikut berpolitik praktis, Gereja Katolik tetap mendorong umatnya untuk menggunakan hak politiknya. Bukan atas nama Gereja, tapi atas nama hati nurani.
“Gunakan hak politikmu secara bebas,” ujar Uskup.
Karena demokrasi bukan hanya soal suara, tapi soal kesadaran.

Dalam hukum, ini disebut sebagai partisipasi politik warga negara. Dan Gereja, meski tak ikut memilih, tetap menjadi ruang edukasi politik yang bermartabat.

Uskup mendorong para calon kepala daerah untuk berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI). Bukan untuk mencari dukungan, tapi untuk memahami aspirasi.
FMKI Sumatera Utara mengklaim ada 1,3 juta umat Katolik di wilayah itu. Sebuah angka yang bukan sekadar statistik, tapi potensi suara yang bisa menentukan arah kebijakan.

Namun, FMKI bukan partai. Ia adalah forum. Tempat umat berdiskusi, bukan berkoalisi. Tempat suara hati didengar, bukan dibungkam.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, lembaga keagamaan dilarang menjadi bagian dari struktur partai. Gereja, sebagai institusi spiritual, tak boleh menjadi alat politik. Tapi umatnya, sebagai warga negara, punya hak penuh untuk memilih, dipilih, dan bersuara.

Di sinilah keindahan demokrasi: ketika iman dan hukum berjalan berdampingan, bukan saling menunggangi.

Di musim kampanye, banyak calon datang ke rumah ibadah. Bukan untuk berdoa, tapi untuk bersalaman. Bukan untuk merenung, tapi untuk berpose.
Gereja Katolik menolak itu.
Karena altar bukan panggung.
Dan doa bukan alat propaganda.

Gereja Katolik Sumatera Utara telah memberi contoh: bahwa spiritualitas bisa menjadi penjaga demokrasi. Bahwa iman bisa menjadi benteng dari politisasi. Dan bahwa umat Katolik, dengan hati nurani yang jernih, bisa menjadi pemilih yang cerdas.

Karena dalam demokrasi, suara bukan sekadar angka. Ia adalah amanah.
Dan dalam iman, pilihan bukan sekadar strategi. Ia adalah panggilan.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar