Kamis, 11 Juni 2020

Dari Mimbar ke Medan Pilkada; Ketika Iman Menyapa Demokrasi


JANGKARKEADILAN, DEPOK – Di sebuah Sabtu pagi yang tenang di Depok, 29 Agustus 2015, Gereja Katolik Santo Herkulanus tak hanya mengumandangkan doa, tapi juga menggugah kesadaran. Bukan lewat homili, melainkan lewat diskusi kebangsaan. Sebuah ruang permenungan yang tak hanya mengajak umat menengadah ke langit, tapi juga menjejakkan kaki di bumi: bumi Indonesia, bumi Depok.

Diskusi ini bukan sekadar ajang wacana. Ia adalah panggilan. Panggilan untuk tidak menjadi penonton dalam pesta demokrasi yang akan digelar 9 Desember 2015. Panggilan untuk tidak hanya menjadi umat yang taat, tapi juga warga yang aktif.

Jusuf Suroso membuka diskusi dengan mengutip Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ: “100% Katolik, 100% Indonesia.” Sebuah kalimat yang tak pernah kehilangan relevansi. Karena menjadi Katolik bukan berarti menepi dari urusan publik. Justru sebaliknya, iman yang hidup adalah iman yang hadir di tengah masyarakat.

Jusuf mengingatkan bahwa sejak zaman penjajahan, umat Katolik telah ikut memperjuangkan kemerdekaan. Maka, dalam demokrasi hari ini, umat Katolik tak boleh absen. “Kami ingin didengar sebagai warga Depok, sebagai warga Indonesia. Terutama dalam hal toleransi dan keberagaman,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, memaparkan realitas kota: luas 200,3 km², penduduk 1,75 juta jiwa, APBD Rp2,4 triliun. Kota tanpa tambang, tanpa perkebunan, tapi kaya akan sumber daya manusia. “Inilah potensi kita. Tapi potensi itu hanya bisa tumbuh jika kepala daerahnya tidak membeda-bedakan,” tegasnya.

Dalam konteks hukum, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan. Maka, kepala daerah yang diskriminatif bukan hanya tidak etis, tapi juga inkonstitusional.

Anton Sulis, Ketua FMKI Keuskupan Bogor, menyampaikan pesan yang menggugah: “Memperhatikan yang lemah, miskin, tersingkir, dan tak berdaya adalah sakramen politik.” Sebuah frasa yang mungkin terdengar asing, tapi justru sangat mendalam. Karena politik sejatinya adalah pelayanan. Dan pelayanan adalah inti dari iman Kristiani.

Anton mengkritik sikap apatis umat yang lebih memilih kenyamanan rohani daripada keterlibatan sosial. “Kekatolikan kita perlu dipertanyakan jika kita tidak peduli pada keadaan sekitar. Kita tidak bisa terus berdoa sambil menutup mata,” ujarnya.

Diskusi ini bukan hanya tentang Pilkada. Ini tentang bagaimana iman diterjemahkan dalam tindakan. Tentang bagaimana gereja bukan hanya tempat ibadah, tapi juga ruang pembentukan warga negara yang kritis dan peduli.

Menjelang Pilkada serentak, umat Katolik diajak untuk tidak golput, tidak apatis, dan tidak pragmatis. Karena memilih bukan sekadar hak, tapi juga tanggung jawab. Dan tanggung jawab itu harus dijalankan dengan nurani, bukan amplop.

Jika kamu percaya bahwa iman dan demokrasi bisa berjalan beriringan, bagikan kisah ini. Karena menjadi Katolik yang baik tak pernah berarti menjadi warga negara yang pasif.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Advokat, Praktisi hukum dan aktivis sosial kemasyarakatan)

Keterangan foto: Dari kiri ke kanan YB. Djoko Suhono, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, Ketua FMKI Keuskupan Bogor, Anton Sulis, Tokoh Katolik, Jusuf Suroso. (Foto Darius Lekalawo/jangkarkeadilan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar