![]() |
Dalam seminar lintas agama bertajuk Guyub Rukun Membangun
Masyarakat dalam Keberagaman, Romo Franz Magnis Suseno SJ mengingatkan
kita: pluralitas bukan ancaman, melainkan anugerah. “Islam menerima pluralitas.
Maka agama lain juga harus mendukungnya,” ujarnya, menegaskan bahwa keberagaman
bukan sekadar toleransi pasif, tapi kerja sama aktif.
Di tengah geliat intoleransi yang kadang menyusup lewat
celah sempit media sosial dan mimbar-mimbar panas, hukum hadir sebagai pagar
yang tak boleh lapuk. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan
Konflik Sosial dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013 menjadi tameng negara
dalam menjaga kerukunan.
Namun, hukum tanpa hati adalah palu tanpa tangan. Di Jakarta
Utara, AKBP I Gede Nyeneng menyebut konflik agama relatif rendah. Bukan karena
tak ada potensi, tapi karena ada komunikasi. FKUB DKI Jakarta, bersama tokoh
agama, menjadi jembatan di atas jurang prasangka.
KH Ahmad Syafii Maarif, Ketua FKUB DKI, memilih jalan dialog
dengan Front Pembela Islam (FPI)—sebuah langkah yang mungkin dianggap
kontroversial, tapi justru menunjukkan bahwa perubahan tak lahir dari kecaman,
melainkan dari percakapan. “Kami undang lima orang, yang datang 30. Ini luar
biasa,” katanya, seolah menyiratkan bahwa harapan kadang datang dalam jumlah
tak terduga.
FPI, yang kerap dicap konfrontatif, kini diajak menempuh jalan hukum dan kebersamaan. Maarif optimis, dalam satu hingga dua tahun ke depan, perubahan bisa terjadi. Tapi ia juga realistis: “Pendidikan itu 25 tahun satu generasi.” Maka dialog bukan sprint, tapi maraton.
Ironisnya, di negeri yang punya Pancasila sebagai kompas
moral, kita masih sibuk bertanya: siapa yang lebih berhak atas ruang publik?
Minoritas diminta memberi arti, mayoritas diminta memberi ruang. Tapi bukankah
kemerdekaan itu janji untuk semua, bukan hanya untuk yang bersuara paling
lantang?
Jika hukum adalah kitab, maka kerukunan adalah tafsirnya.
Dan tafsir terbaik adalah yang lahir dari empati, bukan dari ego.
Romo Magnis mengingatkan bahwa keinginan Indonesia untuk
bersatu dimateraikan dalam Sumpah Pemuda. Tapi sumpah itu bukan mantra yang
bekerja sendiri. Ia butuh kerja, dialog, dan hukum yang adil. Mayoritas dan
minoritas bukan dua kutub yang saling meniadakan, tapi dua tangan yang harus
saling menggenggam untuk melanjutkan kemerdekaan yang berdaulat.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Advokat, Praktisi hukum dan aktivis sosial
kemasyarakatan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar