Kamis, 11 Juni 2020

PMKRI dan Tugas Suci Perubahan; Dari Ekaristi ke Etika Politik



JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk bangsa yang kadang lebih sibuk meratapi daripada memperbaiki, ada suara yang tak memilih diam. Suara itu datang dari podium pelantikan, dari altar Ekaristi, dari ruang-ruang diskusi mahasiswa. Suara itu adalah suara perubahan. Dan PMKRI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, memilih menjadi garda depan.

Pada Jumat, 15 Mei 2015, di Gedung Fransiskus Widya Mandala Surabaya, Lidya Natalia Sartono, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, melantik Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Surabaya Sanctus Lucas. Tapi pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah deklarasi: bahwa perubahan tidak datang dari keluhan, tapi dari keberanian.

Acara dimulai dengan perayaan Ekaristi yang dipimpin Vikaris Jenderal Keuskupan Surabaya, Romo Agustinus Tri Budi Utomo. Sebuah pengingat bahwa spiritualitas bukan penghalang aktivisme, tapi fondasinya. Bahwa iman bukan alasan untuk pasif, tapi alasan untuk peduli.

Lidya menegaskan bahwa PMKRI harus menjadi garda perubahan, baik secara internal maupun dalam menyikapi kondisi bangsa. “Perubahan harus diciptakan, bukan diratapi,” ujarnya. Sebuah kalimat yang lebih tajam dari kritik, lebih dalam dari analisis.

PMKRI terus mendorong kaderisasi berjenjang, bukan hanya dalam jumlah, tapi dalam kualitas. Karena pemimpin tidak lahir dari jabatan, tapi dari pembinaan. Lidya menyebut bahwa kepengurusan cabang dan nasional adalah simbol jati diri PMKRI. Bukan sekadar struktur, tapi cerminan nilai.

Yeremias Mahur, Ketua PMKRI Cabang Surabaya, menyebut kepemimpinan sebagai panggilan. “Menjadi pemimpin bukan hanya soal kepercayaan, tapi juga tantangan untuk menampilkan potensi diri,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang mengingatkan bahwa optimisme adalah bahan bakar perubahan.

Sebagai organisasi perjuangan, PMKRI tidak hanya bicara soal kampus, tapi juga soal bangsa. Yeri menegaskan pentingnya konsolidasi internal dan sinergi gerakan untuk memperkuat identitas. Dalam tahun politik, PMKRI memilih sikap kritis dan demokratis, bukan pragmatis.

Secara hukum, partisipasi mahasiswa dalam kehidupan politik adalah hak yang dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945. Tapi PMKRI melangkah lebih jauh: bukan hanya menggunakan hak, tapi menghidupi etika. Karena demokrasi tanpa etika adalah kebebasan tanpa arah.

PMKRI bukan ormas biasa. Ia adalah ruang pembinaan, laboratorium kepemimpinan, dan medan perjuangan. Ia tidak hadir untuk menjadi penonton sejarah, tapi penulisnya. Dan dalam pelantikan yang dihadiri WKRI, Pemuda Katolik, GMNI, GMKI, PMII, KMHDI, dan BEM kampus, terlihat bahwa perubahan tidak mengenal sekat.

Jika kamu percaya bahwa mahasiswa bukan sekadar agen perubahan, tapi juga penjaga nilai, bagikan kisah ini. Karena bangsa besar bukan dibangun oleh generasi yang pintar bicara, tapi oleh generasi yang berani bertindak.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Advokat, Praktisi hukum dan aktivis sosial kemasyarakatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar