Tokoh lintas agama menyerukan perdamaian di Maluku. Masing-masing tokoh agama, meminta masyarakat Maluku agar tetap menjaga toleransi agama yang telah terbangun pasca konflik sosial belasan tahun lalu.
![]() |
Uskup Amboina, Mgr. P.C. Mandagi, membuka lembaran baru dengan
kalimat yang menggugah: “Konflik itu sudah berlalu.” Sebuah pernyataan yang
bukan sekadar refleksi, tapi deklarasi. Maluku, yang pernah menjadi panggung
kelam konflik sosial, kini menjadi panggung persaudaraan.
Dalam perspektif hukum, perdamaian bukan hanya cita-cita,
tapi kewajiban. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga untuk
hidup aman dan bebas dari ancaman. Maka, Munas Unio bukan hanya forum
spiritual, tapi juga forum konstitusional.
Pdt. John Ruhulessin dari Sinode GPM menegaskan bahwa
perdamaian di Maluku bukan hasil intervensi, tapi hasil kesadaran kolektif.
“Konflik sosial itu tidak ada untungnya,” katanya. Pernyataan ini seharusnya
menjadi kutipan wajib dalam setiap naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah.
Mekanisme damai yang dibangun berbasis rasa saling percaya. Tapi hukum tidak cukup hanya dengan rasa. Ia perlu regulasi. Maka, Peraturan Daerah tentang Kerukunan Umat Beragama, Forum FKUB, dan program lintas iman harus diperkuat sebagai instrumen hukum yang menjaga damai tetap hidup.
Ketua MUI Maluku, Idrus Toekan, mengingatkan bahwa Islam
adalah rahmatan lil alamin. Ia menyerukan agar masyarakat tidak mudah
terprovokasi. Sebuah pesan yang terasa seperti satire bagi mereka yang gemar
menggoreng isu demi rating dan klik.
Di negeri yang kadang lebih cepat menyebar hoaks daripada
menyebar harapan, Munas Unio menjadi penyeimbang. Ia tidak bicara tentang siapa
yang benar, tapi tentang bagaimana kita bisa benar bersama.
Munas Unio XI di Ambon adalah bukti bahwa hukum bisa
bersinergi dengan iman, dan damai bisa menjadi produk hukum. Di tengah dunia
yang gemar membangun tembok, Maluku memilih membangun jembatan. Dan jika suatu
hari kita lupa cara berdamai, mungkin kita perlu kembali ke Islamic Center
Ambon, tempat di mana damai pernah dirumuskan dalam doa dan pasal.
Adv. Darius Leka,
S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar