Para pemuka lintas agama tersebut – KH. Said Aqil Siroj (Ketum PBNU), Marsudi Syuhud (Sekjend PBNU), Bina Suhendra (Bendum PBNU), Romo Johanes Haryanto SJ (Sekjen ICRP), HS. Dillon (Intelektuan dan Tokoh Agama Shikh), Pendeta Albertus Patti (PGI), Uung Sendana (Ketum Majlis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), Piandi (Ketum Majlis Budayana Indonesia), Yanto Jaya (Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia), Suprih Suhartanto (Majelis Luhur Agama Nusantara), Agama Tao, Ulil Ashar-Abdalla (ICRP), M. Imdadun Rahmat (Wasekjen PBNU), Zafrullah Pontoh (JAI), Syamsiah (ICRP), Zafrullah A Pontoh (Ahmadiyah), Romo Mateo Rebecci SX (Xaverian).
Mereka menyatakan bahwa pemerintah hendaknya mengedepankan kebenaran dan keadilan sebagai syarat mutlak keselamatan bangsa Indonesia. Pemimpin yang jujur, amanah dan adil akan membawa bangsa ini mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
Tugas negara dan pemerintahan, lanjut mereka, adalah menjaga nilai-nilai luhur agama dan memajukan kemashlahatan rakyatnya. Mereka menyerukan kepada bangsa Indonesia untuk tidak khawatir, was-was atau resah, serta tetap tenang dan menjalankan aktifitas sebagaimana biasa.
Kepada Presiden Republik Indonesia, mereka menyerukan, untuk terus secara sungguh-sungguh memimpin pemberantasan korupsi, serta mengangkat kepemimpinan Polri dengan mengutamakan moralitas, kredibilitas, berintegritas dan kapabel.
Mereka juga mendukung KPK dan Polri untuk melakukan tugasnya menegakkan hukum dalam kerangka memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitasnya, serta mendorong semua pihak agar menghentikan kriminalisasi dan tidak menjadikan KPK dan Polri sebagai alat bagi kepentingan politik individu dan kelompok. “KPK untuk kembali ke fitrahnya dan betul-betul menjaga dan meningkatkan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi,” tambah mereka.
___________________________
(Darius Leka SH/ ucanews/ Foto: Istimewa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar