Jumat, 12 Juni 2020

CFC dan Cinta Sosial; Ketika Hukum Bicara Lewat Sepiring Makanan


JANGKARKEADILAN, KOTA DEPOK – Di tengah pandemi yang mengguncang dunia, ketika masker menjadi simbol perlawanan dan dapur menjadi medan bertahan hidup, datanglah secercah harapan dari arah yang tak terduga.

Great Giant Foods (GGF) dan Ibu Susy Rizky Wiyantini, tanpa banyak bicara, mengirimkan 100 paket makanan California Fried Chicken (CFC) ke warga perkampungan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.

Bukan sekadar ayam goreng, tapi simbol bahwa solidaritas tak pernah kehabisan rasa.

Dalam hukum, bantuan sosial bisa diatur lewat Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Tapi dalam praktik, bantuan seperti ini tak selalu datang dari negara.

Kadang, ia datang dari mereka yang punya lebih — dan memilih untuk memberi.
Kadang, ia datang dari dapur perusahaan, bukan dari meja birokrasi.

Dan ketika bantuan itu menyentuh perut yang lapar, hukum pun diam sejenak — memberi ruang bagi cinta untuk bekerja.

Sayangnya, di negeri yang gemar berdebat soal siapa paling peduli, bantuan sosial kadang berubah jadi panggung politik.

.
Tapi tidak kali ini.
Tidak di Bojong Pondok Terong.
Tidak di tangan GGF dan Ibu Susy.

Mereka memberi tanpa embel-embel. Tanpa konferensi pers. Tanpa selfie di depan dus bantuan.

Terima kasih, GGF. Terima kasih, Ibu Susy.
Karena di tengah krisis, Anda memilih menjadi solusi.

Mari kita satukan hati, bukan hanya untuk berdoa, tapi untuk bergerak.
Karena nilai-nilai kemanusiaan tak akan bertahan jika hanya disimpan dalam pidato.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan-Nya bagi kita semua.
Dan semoga hukum selalu berpihak pada mereka yang memilih untuk peduli.


Kota Depok, 16 Mei 2020

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar