Jumat, 12 Juni 2020

“Bantuan Sosial, Fitnah, dan Sepuluh Jari; Ketika Hukum Bicara di Tengah Dapur yang Asapnya Tak Lagi Mengepul”


JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Dua hari lalu, saya bersama rekan seprofesi — yang menurut undang-undang adalah bagian dari penegak hukum — memediasi warga di bilangan Jakarta Timur.

Perselisihan terjadi bukan karena utang, bukan karena warisan, tapi karena… bantuan sosial.

Bukan bansos negara, melainkan bantuan dari para donatur yang hatinya lebih luas dari dompetnya.

Masalahnya sederhana: jumlah bantuan tak sebanding dengan jumlah warga.
Masalahnya rumit: ada yang merasa difitnah, lalu mempolisikan tetangganya.

Hanya untuk bertahan hidup, orang bisa marah.
Dan ketika perut kosong, nama baik pun bisa jadi taruhan.

Mari kita luruskan.
Ada yang namanya Bansos — Bantuan Sosial — dasar hukumnya:

  • UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  • Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos Non Tunai

Ada juga Banpres — Bantuan Presiden — dasar hukumnya:

  • UU No. 20 Tahun 2019 tentang APBN
  • PMK No. 48/PMK.05/2008 tentang Dana Operasional Presiden dan Wapres

Jadi, jangan asal tuduh. Jangan asal lapor. Jangan asal viral.
Hukum punya dasar, bukan sekadar rasa.

Dalam KUHP, fitnah bisa dikenai sanksi pidana.
Dalam UU ITE, pencemaran nama baik bisa berujung jeruji.

Tapi di tengah pandemi, apakah kita mau menambah luka dengan saling melukai?

Hukum bukan alat balas dendam.
Ia adalah penuntun agar kita tetap waras di tengah kekacauan.

Saya sadar, pandemi ini menghantam semua lini.
Termasuk profesi saya sebagai lawyer — tanpa gaji, tanpa tunjangan, hanya berbekal idealisme dan sepuluh jari.

Tapi sepuluh jari itu bukan untuk menunjuk, melainkan untuk bekerja.
Bukan untuk mencaci, melainkan untuk merangkul.

Di tengah krisis, bersyukur adalah bentuk tertinggi dari kecerdasan sosial.

Jangan ribut soal bantuan.
Jangan bertengkar di depan tetangga.
Jangan jadikan dapur orang lain sebagai panggung drama.

Mari berusaha dengan cara halal.
Mari hidup dengan cara bermartabat.
Karena Tuhan menolong mereka yang masih beriman dan berpengharapan — bukan mereka yang sibuk menyalahkan.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar