![]() |
Pada Kamis, 20 Mei 2020, sebuah barisan tak biasa berbaris
di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bukan demonstrasi, bukan sidang
perkara. Mereka adalah Barisan Advokat Pengawal Jokowi-Ma’ruf (BAP JOMA),
membawa bukan gugatan, tapi sembako dan masker. Titik awalnya bukan ruang
sidang, melainkan ruang empati. Tujuannya: Rawamangun, Duren Sawit, Jatinegara,
Penggilingan. Di sana, hukum tak lagi bicara pasal, tapi pangan.
Iwan Saputra, S.H., M.H., Sekjen BAP JOMA, tak membawa surat
kuasa. Ia membawa harapan. “Kita sangat prihatin dengan mereka yang terdampar
Covid-19, khususnya masyarakat kecil. Walau sedikit mungkin nilainya tak
seberapa, paling tidak BAP JOMA sudah berpartisipasi,” ujarnya. Dana yang
digunakan bukan APBN, bukan CSR, bukan hibah. Murni saweran. Hukum yang
mandiri, bukan birokratis.
Liswar Mahdi, S.H., M.H., sang Ketua Umum, menambahkan dengan nada getir, “Pandemi membuat yang susah tambah susah. Menjelang Idul Fitri, makan saja susah.” Di saat hukum sibuk menata regulasi, para advokat ini menata nasi dan masker. Ironis? Mungkin. Mulia? Pasti.
Di negeri yang kadang lebih cepat membuat peraturan daripada
membagikan bantuan, aksi BAP JOMA adalah satire yang hidup. Ketika banyak
lembaga hukum sibuk dengan webinar dan diskusi daring, mereka memilih jalanan.
Ketika bantuan sosial jadi rebutan dan drama politik, mereka memilih saweran.
Tak ada konferensi pers, hanya doa dan dus sembako.
Hukum, dalam bentuknya yang paling manusiawi, adalah
keberpihakan. Bukan hanya pada yang kuat, tapi pada yang lemah. Bukan hanya
pada yang punya legal standing, tapi pada yang punya lapar.
Pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga
ujian moral hukum. Apakah hukum hanya bicara protokol dan sanksi, atau juga
bicara kasih dan aksi? BAP JOMA menjawab dengan tindakan. Mereka tak menunggu
regulasi, mereka bergerak.
Di tengah dunia yang terengah, di antara pasal dan
penderitaan, hukum ternyata bisa turun ke jalan. Ia bisa membagikan masker,
bukan hanya pasal. Ia bisa menyentuh pemulung, bukan hanya pejabat.
Dan mungkin, di sanalah hukum paling sehat.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H. Waksekjen II BAP JOMA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar