Kamis, 11 Desember 2025

Ketika Mikrofon Tak Lagi Sakral; Pitra Romadoni, Roy Suryo, dan Hukum yang Dilecehkan di Panggung Talkshow

JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Dalam dunia yang katanya demokratis, suara rakyat seharusnya menjadi nyanyian merdu yang didengar, bukan dibungkam. Namun, di panggung Rakyat Bersuara, mikrofon justru menjadi saksi bisu atas kekerasan yang dibungkus debat, dan argumen yang dikubur oleh keroyokan. Di tengah pusaran itu, berdirilah seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution—mawar berduri di antara semak belukar retorika brutal.

Acara yang seharusnya menjadi ruang adu gagasan berubah menjadi arena adu urat leher. Pitra, yang dikenal vokal dan tak segan menyuarakan ketidakadilan, menjadi sasaran intimidasi dari kelompok yang dipimpin Roy Suryo. Bukan karena ia salah bicara, tapi karena ia bicara benar di tempat yang salah—tempat di mana kebenaran dianggap ancaman.

Dalam rekaman yang viral, terlihat bagaimana Pitra dikeroyok secara verbal, bahkan nyaris fisik, oleh beberapa peserta talkshow. Sebuah ironi: forum bernama Rakyat Bersuara justru membungkam suara rakyat yang tak sejalan dengan arus.

Sebagai advokat, saya melihat ini bukan sekadar drama televisi. Ini adalah preseden buruk bagi supremasi hukum. Pasal 170 KUHP menyebutkan bahwa pengeroyokan adalah tindak pidana. Bahkan jika tidak sampai luka fisik, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan bisa dikenakan. Apalagi jika dilakukan di ruang publik dan disiarkan secara luas—efeknya bukan hanya pada korban, tapi juga pada persepsi publik terhadap hukum.

Pitra tidak takut, bukan karena ia kebal hukum, tapi karena ia paham hukum. Ia tahu bahwa keberanian untuk bersuara adalah hak konstitusional, bukan hadiah dari penguasa opini.

Lucunya, sebagian pelaku adalah mantan pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan dalam berdebat secara sehat. Tapi rupanya, gelar dan jabatan tak selalu seiring dengan etika. Mereka lupa bahwa dalam demokrasi, berbeda pendapat bukan alasan untuk menyerang, apalagi beramai-ramai.

Apakah ini bentuk baru dari trial by mob? Ketika argumen tak mampu menandingi logika, maka massa dikerahkan untuk membungkam. Sebuah satire pahit bagi negeri yang katanya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Pitra Romadoni adalah simbol bahwa advokat bukan hanya pembela klien, tapi juga penjaga akal sehat publik. Ia berdiri bukan untuk menang, tapi untuk mengingatkan: bahwa hukum tak boleh tunduk pada tekanan, apalagi keroyokan.

Sebagai advokat, saya mengajak masyarakat untuk tidak hanya menonton, tapi memahami. Bahwa setiap tindakan kekerasan di ruang publik adalah ancaman bagi kita semua. Dan bahwa keberanian untuk bersuara harus dilindungi, bukan diintimidasi.

Mawar memang berduri. Tapi durinya bukan untuk melukai, melainkan untuk bertahan. Pitra Romadoni telah menunjukkan bahwa dalam dunia yang gaduh, suara yang jernih akan tetap terdengar—meski harus menembus kerumunan yang bising.

Mari kita jaga ruang publik dari kekerasan. Mari kita rawat hukum sebagai taman akal sehat, bukan rimba yang dikuasai oleh yang paling beringas.

 

#jangkarkeadilan #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas #lawandorder #advokatberbicara #rakyatbersuara #shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar