JANGKARKEADILAN, JAKARTA — Dalam dunia yang katanya demokratis, suara rakyat seharusnya menjadi nyanyian merdu yang didengar, bukan dibungkam. Namun, di panggung Rakyat Bersuara, mikrofon justru menjadi saksi bisu atas kekerasan yang dibungkus debat, dan argumen yang dikubur oleh keroyokan. Di tengah pusaran itu, berdirilah seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution—mawar berduri di antara semak belukar retorika brutal.
Acara yang seharusnya menjadi ruang adu gagasan berubah menjadi arena adu
urat leher. Pitra, yang dikenal vokal dan tak segan menyuarakan ketidakadilan,
menjadi sasaran intimidasi dari kelompok yang dipimpin Roy Suryo. Bukan karena
ia salah bicara, tapi karena ia bicara benar di tempat yang salah—tempat di
mana kebenaran dianggap ancaman.
Dalam rekaman yang viral, terlihat bagaimana Pitra dikeroyok secara verbal,
bahkan nyaris fisik, oleh beberapa peserta talkshow. Sebuah ironi: forum
bernama Rakyat Bersuara justru membungkam suara rakyat yang tak
sejalan dengan arus.
Sebagai advokat, saya melihat ini bukan sekadar drama televisi. Ini adalah
preseden buruk bagi supremasi hukum. Pasal 170 KUHP menyebutkan bahwa
pengeroyokan adalah tindak pidana. Bahkan jika tidak sampai luka fisik, Pasal
335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan bisa dikenakan. Apalagi jika
dilakukan di ruang publik dan disiarkan secara luas—efeknya bukan hanya pada korban,
tapi juga pada persepsi publik terhadap hukum.
Pitra tidak takut, bukan karena ia kebal hukum, tapi karena ia paham hukum.
Ia tahu bahwa keberanian untuk bersuara adalah hak konstitusional, bukan hadiah
dari penguasa opini.
Lucunya, sebagian pelaku adalah mantan pejabat publik, yang seharusnya
menjadi teladan dalam berdebat secara sehat. Tapi rupanya, gelar dan jabatan
tak selalu seiring dengan etika. Mereka lupa bahwa dalam demokrasi, berbeda pendapat
bukan alasan untuk menyerang, apalagi beramai-ramai.
Apakah ini bentuk baru dari trial by mob? Ketika argumen tak mampu
menandingi logika, maka massa dikerahkan untuk membungkam. Sebuah satire pahit
bagi negeri yang katanya menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Pitra Romadoni adalah simbol bahwa advokat bukan hanya pembela klien, tapi
juga penjaga akal sehat publik. Ia berdiri bukan untuk menang, tapi untuk
mengingatkan: bahwa hukum tak boleh tunduk pada tekanan, apalagi keroyokan.
Sebagai advokat, saya mengajak masyarakat untuk tidak hanya menonton, tapi
memahami. Bahwa setiap tindakan kekerasan di ruang publik adalah ancaman bagi
kita semua. Dan bahwa keberanian untuk bersuara harus dilindungi, bukan diintimidasi.
Mawar memang berduri. Tapi durinya bukan untuk melukai, melainkan untuk
bertahan. Pitra Romadoni telah menunjukkan bahwa dalam dunia yang gaduh, suara
yang jernih akan tetap terdengar—meski harus menembus kerumunan yang bising.
Mari kita jaga ruang publik dari kekerasan. Mari kita rawat hukum sebagai
taman akal sehat, bukan rimba yang dikuasai oleh yang paling beringas.
#jangkarkeadilan #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas
#lawandorder #advokatberbicara #rakyatbersuara #shdariusleka #jangkarkeadilan #reels #foryou
#fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar