
JANGKARKEADILAN, PAPUA – Di Nusakambangan, malam tak pernah benar-benar gelap. Ia menyimpan cahaya dari moncong senjata, menyinari dada yang ditandai merah, dan mengantar nyawa ke tempat yang tak bisa dijangkau hukum. Di sana, Romo Charles Patrick Edward Burrows OMI—atau Romo Carolus—berdiri sebagai saksi, bukan atas keadilan, tapi atas kematian yang dilembagakan.
Ia bukan pendeta biasa. Ia adalah pendamping spiritual bagi
mereka yang akan ditembak mati. Ia menyaksikan tubuh terakhir yang gemetar, doa
terakhir yang lirih, dan air terakhir yang diminum dengan sedotan.
Romo Carolus, pria kelahiran Irlandia, telah menjadi saksi
hidup atas kematian yang dijatuhkan oleh negara. Ia pernah mendampingi Hansen
Antonius Nwaolisa dan Samuel Iwuchukwu Okoye, dua warga Nigeria yang ditembak
mati pada 26 Juni 2008. Ia menyaksikan bagaimana jubah hitam dikenakan, tanda
merah ditempelkan di dada, dan peluru dilepaskan ke arah jantung.
“Mereka masih mengerang kesakitan. Baru setelah 7-8 menit
kemudian meninggal,” kata Romo Carolus. Kematian, rupanya, tak selalu datang
seketika. Bahkan peluru pun kadang ragu-ragu.
Antonius, sebelum ditembak, menitipkan sepatu, arloji, uang
Rp 100 ribu, dan sapu tangan untuk istrinya. Ia juga meminta air mineral. “Toh
akan mati juga,” katanya, saat sipir khawatir air itu akan membuat perutnya
sakit. Kalimat itu bukan sekadar pasrah, tapi satire paling getir tentang
sistem yang tak memberi ruang untuk hidup, bahkan di menit terakhir.
Kini, Romo Carolus kembali diminta menjadi pendamping bagi Rodrigo Gularte, warga Brasil yang masuk daftar eksekusi mati tahap kedua. Ia akan kembali menyaksikan detik-detik terakhir seorang manusia yang dijatuhi hukuman mati karena kasus narkotika.
Rodrigo bukan hanya terpidana, ia adalah manusia. Dan Romo
Carolus akan menjadi satu-satunya saksi yang tak membawa senjata, hanya doa.
Di negeri ini, hukum tak hanya mengadili, tapi juga
menembak. Negara tak hanya mencatat kelahiran, tapi juga mengatur kematian. Dan
di tengah semua itu, Romo Carolus berdiri sebagai pengingat bahwa nyawa bukan
sekadar angka dalam daftar Kejaksaan Agung.
Ia bukan pembela kejahatan, tapi penjaga kemanusiaan. Ia
bukan penghalang hukum, tapi pelipur jiwa yang akan pergi.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar