Kamis, 11 Juni 2020

FMKI Bogor; Ketika Iman Menyapa Politik, Bukan Menghindarinya


JANGKARKEADILAN, BOGOR – Di negeri yang kadang lebih sibuk mengutuk politik daripada memperbaikinya, Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Keuskupan Bogor memilih jalan yang berbeda. Mereka tidak menjauh, mereka mendekat. Tidak untuk rebutan kekuasaan, tapi untuk menyuarakan harapan.

Pada 6–7 Desember 2014, di Kampus Diklat Kemendagri Kemang-Bogor, FMKI menggelar Rapat Kerja (Raker) bertema: “Menjadi tanda-tanda harapan bagi yang miskin dan lemah.” Sebuah tema yang bukan sekadar slogan, tapi panggilan untuk turun tangan, bukan hanya angkat tangan.

Raker diawali dengan Misa Kudus yang dipimpin oleh RD. Benyamin Sudarto, atau yang akrab disapa Romo Ben. Dalam kotbahnya, Romo Ben menegaskan bahwa FMKI bukan sekadar forum diskusi, tapi perpanjangan tangan iman dalam realitas sosial. “Seperti Yesus yang mengutus murid-Nya, FMKI harus hadir di tengah masyarakat yang lemah dan tak berdaya,” ujarnya.

Dan ketika Keuskupan Bogor dipercaya menjadi tuan rumah Pertemuan Nasional FMKI tahun 2016, Romo Ben mengingatkan: “Kita butuh orang-orang yang punya panggilan khusus dalam pelayanan masyarakat. Bukan hanya pintar bicara, tapi siap bekerja.”

Dalam dunia yang gemar menyebut politik sebagai kotor, Romo Ben justru mengajak umat Katolik untuk terlibat. “Jangan mandeg, jangan puas dengan diri sendiri. Politik itu bermartabat dan baik, jika dijalankan dengan etika dan iman,” tegasnya.

Secara hukum, partisipasi warga negara dalam politik adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 dan 27 ayat (1). Maka, ajakan Romo Ben bukan sekadar seruan moral, tapi juga pengingat konstitusional: bahwa orang beriman tidak boleh absen dalam urusan publik.

FMKI Bogor menjadi wadah sinergi antara awam dan organisasi Katolik untuk berkiprah dalam politik praktis demi kesejahteraan umum. Bukan untuk membentuk partai, tapi untuk membentuk karakter bangsa.

Romo Ben menutup dengan pesan yang menggugah: “FMKI adalah alat ketika para hirarki tidak bisa masuk dalam politik praktis. Maka awam harus bertindak, mengangkat nilai-nilai kemanusiaan yang injili demi kemanusiaan.”

Dalam konteks hukum dan demokrasi, FMKI adalah jembatan antara iman dan kebijakan publik. Ia bukan oposisi, bukan koalisi, tapi koreksi. Koreksi terhadap politik yang kehilangan nurani, dan harapan bagi masyarakat yang kehilangan suara.

Jika kamu percaya bahwa politik bisa bermartabat, dan iman bisa menjadi cahaya dalam ruang publik, bagikan kisah ini. Karena harapan tidak lahir dari kekecewaan, tapi dari keberanian untuk terlibat.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Advokat, Praktisi hukum dan aktivis sosial kemasyarakatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar