Agenda dalam musyawarah itu memilih formator kepengurusan baru guna menjembatani kepentingan umat ke pemerintah serta lembaga lain. Anggota DPRD Bulungan, Markus Juk memberi apresiasi positif digelarnya musyawarah Umat Khatolik Keuskupan Tanjung Selor dan berharap dapat terjalin keakraban sesama umat, baik umat Khatolik maupun pemeluk agama lain. “Saya imbau seluruh masyarakat Khatolik di Kaltara bisa bersatu padu membangun daerah lebih baik dimasa mendatang,“ imbuh Markus.
Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah, Alberthus SM Baya kepada Koran Kaltim menjelaskan forum akan dibentuk itu bersifat terbuka. siapapun atau organisasi Katholik apapun dapat menjadi anggota FMKI. “Sesuai hasil sarasehan umat Katholik pada 14-15 Agustus 1998 di Jakarta menyimpulkan bahwa FMKI tidak akan meleburkan diri dalam bentuk partai politik seperti awal kemerdekaan negara pada 1945-1950 silam.
Sehingga, Forum Umat Katholik Tanjung Selor akan ikut dan bergerak dalam bidang kemajuan umat, khususnya generasi muda Katholik untuk mengisi pembangunan daerah dimasa mendatang,“ tegas Albert. Ia menegaskan, FMKI bukan organisasi massa atau ormas yang biasa memiliki tanda anggota seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Pemkri), Pemuda Khatolik, ISKA (Ikatan Sarjana Katolik) dan WKRI (Wanita Khatolik Republik Indonesia.
Namun, FMKI merupakan rumah bersama atau ‘meeting point’ yang diidentikkan dengan simpul pertemuan bersama berbagai unsur komponen umat Khatolik. Baik ormas Khatolik, kelompok kategorial, LSM dan individu perorangan yang peduli dengan kehidupan masyarakat, politik ekonomi, sosial dan budaya daerah. “Visi FMKI adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi martabat manusia, demokratis dan kepastian hukum dalam kehidupan masyarakat yang plural, adil, damai dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Sedangkan misi FMKI yakni mengembangkan spiritualitas dan etika sosial kristiani menuju kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya yang bermoral dan demokratis,” sebutnya.
Terpisah, Pastor FX Wahyu Tri Wibowo Pr juga Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Tanjung Selor menambahkan bahwa FMKI merupakan ruang untuk dialog bersama terhadap berbagai sosial kemasyarakatan yang berkembang. “FMKI diharapkan menjadi rumah bersama untuk dialong dan komunikasi bersama demi perkembangan gereja dan masyarakat serta wadah menyatukan berbagai perbedaan.
____________________
(deel/korankaltim/kaltim1.kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar