![]() |
FMKI bukan partai politik. Ia bukan ormas dengan kartu
anggota dan struktur komando. Ia adalah rumah bersama, tempat berteduh bagi
siapa saja yang peduli pada martabat manusia, keadilan sosial, dan demokrasi
yang bermoral. Seperti yang ditegaskan oleh Ketua Panitia Musyawarah, Alberthus
SM Baya, FMKI adalah simpul pertemuan, bukan simpul kekuasaan.
Dalam sejarahnya, FMKI lahir dari sarasehan umat Katolik
tahun 1998 di Jakarta, dengan satu tekad: tidak akan melebur ke dalam partai
politik seperti era 1945–1950. Karena politik yang baik bukan soal partai, tapi
soal etika. Dan etika tidak butuh panggung, ia hanya butuh komitmen.
Pastor FX Wahyu Tri Wibowo Pr, Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Tanjung Selor, menyebut FMKI sebagai ruang dialog. Di tengah masyarakat yang makin plural, dialog bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. FMKI hadir sebagai wadah untuk menyatukan perbedaan, bukan menegaskan dominasi. Karena gereja bukan menara gading, tapi pelabuhan bagi yang mencari keadilan.
Visi FMKI jelas: masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi
martabat manusia, demokratis, dan menjamin kepastian hukum. Maka, FMKI bukan
sekadar forum diskusi, tapi juga pengingat bahwa hukum harus berpihak pada yang
lemah, bukan pada yang berkuasa. Bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal
infrastruktur, tapi juga soal integritas.
Markus Juk, anggota DPRD Bulungan, memberi apresiasi atas
musyawarah ini. Ia berharap umat Katolik di Kaltara bersatu membangun daerah.
Tapi pembangunan yang dimaksud bukan sekadar jalan dan jembatan, melainkan
jembatan antar hati, antar keyakinan, antar generasi.
FMKI menaruh harapan besar pada generasi muda Katolik. Bukan
untuk menjadi politisi, tapi untuk menjadi pelayan masyarakat. Bukan untuk
mengejar popularitas, tapi untuk menghidupi spiritualitas. Karena masa depan
bukan diwariskan, tapi diperjuangkan. Dan perjuangan itu dimulai dari kesadaran
bahwa politik tanpa etika adalah kekosongan yang bersuara.
Jika kamu percaya bahwa perubahan dimulai dari ruang dialog,
bukan ruang debat, bagikan kisah ini. Karena rumah bersama tak dibangun dengan
batu, tapi dengan komitmen dan cinta pada sesama.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Advokat, Praktisi hukum dan aktivis sosial
kemasyarakatan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar