Kamis, 11 Juni 2020

Golput Bukan Jalan Salib; Ketika Nurani Dipanggil ke TPS

Seniman Sastra Kalimalang menggelar pertunjukan seni di Jalan Raya Cut Meutia, Bekasi, Minggu (6/4). Performance art tersebut dalam rangka mengajak masyarakat untuk tidak golput pada hari pencoblosan Pemilu tanggal 9 April 2014.
JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Di tengah riuh rendah demokrasi yang kerap terdengar seperti pasar malam—penuh janji, penuh sorak, penuh tipu muslihat—ada suara yang memilih untuk tidak diam. Suara itu datang dari altar, dari ruang-ruang doa, dari hati yang masih percaya bahwa memilih adalah bentuk tertinggi dari harapan.

Pada Minggu, 6 April 2014, elemen Gereja Katolik tingkat pusat menyatakan sikap: menolak ajakan Golput dan menolak praktik politik uang. Sebuah pernyataan yang bukan sekadar seruan moral, tapi juga peringatan hukum dan etika bagi bangsa yang sedang belajar dewasa dalam demokrasi.

Veronica Wiwiek, Muliawan Margadana, Lidya Natalia, Agustinus Tamo, dan Yustina Rostiawati—lima nama, lima suara, satu pesan: jangan biarkan hak pilihmu dibungkam oleh apatisme atau dibeli oleh amplop. Mereka bukan politisi, tapi mereka tahu bahwa politik tanpa etika adalah ibadah tanpa iman.

Gereja Katolik, melalui ormas-ormasnya, menegaskan bahwa Golput bukan solusi. Ia bukan bentuk protes, tapi bentuk pengunduran diri dari tanggung jawab kebangsaan. Dan politik uang? Itu bukan strategi, itu perampokan suara yang dibungkus senyum dan salam tempel.

Pasal 28E UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat, termasuk dalam bentuk suara di bilik suara. Maka, ajakan untuk Golput, jika dilakukan secara sistematis dan terorganisir, bisa menjadi bentuk penghasutan yang merugikan proses demokrasi.

Lebih dari itu, praktik politik uang adalah pelanggaran nyata terhadap UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 515 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih, dapat dipidana hingga 4 tahun penjara dan denda hingga Rp48 juta.

Jadi, ketika Gereja Katolik menolak politik uang, itu bukan hanya seruan moral. Itu adalah panggilan untuk menegakkan hukum.

Elemen Gereja Katolik juga mengingatkan umat untuk memilih dengan nurani. Bukan karena baliho terbesar, bukan karena suara paling lantang, tapi karena rekam jejak dan integritas. Pilihlah mereka yang menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI—bukan mereka yang menjadikan semua itu sekadar jargon kampanye.

Dan jangan berhenti di bilik suara. Kawal suara hingga ke KPU. Karena kecurangan, seperti setan, sering muncul di tempat yang paling gelap: rekapitulasi.

Dalam demokrasi, memilih adalah bentuk ibadah. Dan ibadah yang baik harus dilakukan dengan hati bersih, bukan dengan amplop di saku. Maka, mari kita tolak Golput bukan karena kita fanatik, tapi karena kita bertanggung jawab. Mari kita tolak politik uang bukan karena kita suci, tapi karena kita sadar: suara kita terlalu berharga untuk dijual.

Jika kamu percaya bahwa suara adalah senjata perubahan, bukan komoditas pasar, bagikan kisah ini. Karena demokrasi yang sehat dimulai dari nurani yang jujur.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Praktisi hukum dan aktivis sosial kemasyarakatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar