Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, menyampaikan bahwa
membangun kota metropolitan adalah soal infrastruktur. Tapi membangun kota
madani adalah soal karakter. Jalan bisa diaspal, gedung bisa ditinggikan, tapi
jiwa masyarakat tidak bisa dibangun dengan semen dan baja.
Dalam hukum tata negara, pembangunan bukan hanya soal fisik,
tapi juga soal sosial. Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap
orang berhak memajukan dirinya dan masyarakatnya. Maka, partisipasi perempuan
lintas agama dalam dialog ini bukan hanya simbol, tapi juga implementasi hak
konstitusional.
Mereka datang dari berbagai latar belakang: Islam, Kristen,
Katolik, Buddha, Hindu. Mereka tidak membawa blueprint pembangunan, tapi
membawa semangat gotong royong, kebersihan hati, dan kepedulian sosial. Dalam
hukum, mereka adalah aktor non-negara yang berperan aktif dalam pembangunan
berkelanjutan.
Kehadiran tokoh-tokoh seperti Kepala Kemenag Edwar S Umar,
Ketua MUI Prof. Dr. H. Ilyas Busti, dan Ketua FKUB Ismardi Ilyas MA menunjukkan
bahwa negara tidak berjalan sendiri. Ia menggandeng masyarakat sipil, termasuk
perempuan, untuk merumuskan masa depan yang lebih manusiawi.
Di negeri yang gemar membangun mal tapi lupa membangun moral, Pekanbaru memberi pelajaran. Bahwa kota madani bukan soal lampu jalan, tapi soal terang hati. Bahwa pembangunan bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal akhlak.
Masyarakat yang ramah, bersih, gotong royong—itu bukan
jargon kampanye, tapi indikator kota madani. Dan perempuan lintas agama, dengan
segala kelembutan dan keteguhan mereka, adalah fondasi yang tak terlihat tapi
sangat terasa.
Dialog Tokoh Perempuan Lintas Agama ini adalah bukti bahwa
hukum bisa bersinergi dengan spiritualitas, bahwa pembangunan bisa bersanding
dengan keberagaman. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, Pekanbaru
memilih jalan tengah: membangun kota dengan beton dan budi pekerti.
Dan jika suatu hari kita lupa arah pembangunan, mungkin kita
perlu kembali ke aula kecil di Pekanbaru, tempat di mana perempuan lintas iman
pernah menyusun mimpi tentang kota yang madani.
Adv. Darius Leka,
S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar