Pancasila sebagai dasar negara, dasar filosofi negara, ideologi negara, dan cita-cita hukum negara, yang merupakan haluan untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat dalam tata masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
RUU HIP menuai kontroversi karena tidak mencantumkan TAP MPR No.
XXV/MPR/1966 dan justru mengusulkan trisila: sosio-nasionalisme,
sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menyederhanakannya
menjadi ekasila: gotong royong. Sebuah simplifikasi yang terdengar manis, tapi
bisa berujung pada dedemologasi ideologi.
“Pancasila itu final. Tidak perlu ditafsir ulang, apalagi diperas jadi satu
sila,” tegas Laksda TNI (Purn) A.R. Tampubolon, S.H., M.H.
Dalam sistem ketatanegaraan menurut UUD 1945, Pancasila adalah dasar negara. TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 menegaskan hal itu. Tampu, mantan Kepala Pengadilan Militer Utama MA RI, mengingatkan bahwa Pancasila bukan bahan eksperimen politik. Ia adalah fondasi, bukan fondue.
Bayangkan jika sila-sila Pancasila adalah jari-jari tangan. Apakah kita akan
memotong empat jari demi efisiensi? Trisila dan ekasila terdengar seperti diet
ideologis: kurangi nilai, tambahkan tafsir. Tapi bangsa bukan dapur. Dasar
negara bukan resep yang bisa diubah sesuai selera.
Tampu mengingatkan bahwa Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
pernah menjadi panduan resmi. Kini, BPIP hadir sebagai lembaga pembina
ideologi. Tapi ia menegaskan: BPIP tidak punya kewenangan untuk menafsirkan
atau mengubah Pancasila. Tugasnya hanya membudayakan dan mengimplementasikan.
“RUU HIP seharusnya memperkuat, bukan mengaburkan. Menegaskan, bukan
menafsir ulang,” ujar Tampu.
Putusan MK No. 100/PPU-XI/2013 menyatakan Pancasila penting untuk diketahui dan diamalkan. Tapi menjadikannya dasar perubahan politik hukum? Tampu menolak. Ia menyebut itu sebagai langkah yang tidak cocok dan berpotensi merusak keutuhan ideologi bangsa. (Advokat Darius Leka, S.H. M.H. - Wakil Sekjen II BAP JOMA)
#pancasilafinal #janganubahdasarnegara #pancasilahargamati #bapjoma #jangkarkeadilan #foryou #fyp #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar