Kamis, 11 Juni 2020

Keluarga; Sekolah Iman atau Sekolah Kehidupan yang Terlupakan?


JANGKARKEADILAN, JAKARTA –
 
Di tengah hiruk-pikuk dunia yang semakin digital, di mana notifikasi lebih sering menyapa daripada doa, Keuskupan Surabaya mengingatkan kita akan satu hal yang nyaris terlupakan: keluarga sebagai sekolah iman yang penuh sukacita. Sebuah gagasan yang bukan hanya religius, tapi juga sosial dan—jika kita jeli—sangat hukum.

Tahun 2015, Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono menulis Surat Gembala Prapaskah bertema “Mewujudkan Keluarga sebagai Sekolah Iman yang Penuh Sukacita.” Bukan sekadar ajakan rohani, tapi sebuah manifesto sosial yang menyentuh akar persoalan bangsa: krisis relasi, moral, dan iman dalam keluarga.

Mgr Wisaksono tidak sedang berpuisi. Ia sedang berteriak dalam sunyi, mengingatkan bahwa keluarga adalah Gereja Rumah Tangga, sel masyarakat paling awal, dan—jika kita mau jujur—sumber hukum pertama yang membentuk karakter warga negara.

Jika hukum adalah cerminan nilai masyarakat, maka keluarga adalah cermin pertama. Di sinilah anak belajar tentang keadilan (siapa dapat jatah ayam lebih besar), tentang etika (bolehkah berbohong demi tidak dimarahi), dan tentang tanggung jawab (siapa cuci piring hari ini).

Dalam Kompendium Katekismus Gereja Katolik (KGK 456–457), keluarga disebut sebagai tempat pertama seseorang belajar bermasyarakat dan menggereja. Maka, jika keluarga gagal menjadi sekolah iman, jangan heran bila masyarakat tumbuh tanpa moral, dan hukum menjadi sekadar pasal-pasal tanpa jiwa.

Mgr Wisaksono menyentil satu penyakit zaman: individualisme. Ia menyusup pelan, lewat layar ponsel dan algoritma yang memanjakan ego. Keluarga pun terfragmentasi menjadi sekumpulan individu yang hidup dalam gelembung masing-masing. Dan hukum? Ia hanya datang saat konflik meledak.

Padahal, hukum yang sehat lahir dari relasi yang sehat. Dari komunikasi yang hangat, pengampunan, dan kepedulian. Semua itu, kata Uskup, hanya mungkin jika keluarga menyadari bahwa ikatan mereka bukan sekadar darah, tapi iman—perjumpaan pribadi dengan Kristus.

Masa Prapaskah bukan hanya soal pantang dan puasa. Ia adalah momen reflektif untuk menyalakan lilin di tengah gelap. Lilin itu bernama keluarga. Dan jika keluarga kembali menjadi sekolah iman, maka masyarakat akan belajar kembali tentang sukacita, bukan sekadar hukum yang menghukum.

Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium menyebut setiap pribadi kristiani sebagai misionaris sukacita Injil. Maka, setiap keluarga kristiani adalah misionaris hukum kasih. Bukan hukum yang kaku, tapi hukum yang hidup dalam relasi, doa, dan pengampunan.

Di negeri yang sibuk membangun gedung pengadilan, mungkin kita lupa membangun meja makan. Tempat di mana hukum pertama kali dipelajari: mendengarkan, berbagi, dan mengampuni. Sebab, sebelum ada hakim dan jaksa, ada ayah dan ibu. Sebelum ada pasal dan ayat, ada doa dan pelukan.

Dan mungkin, sebelum kita bicara reformasi hukum, kita perlu bicara reformasi keluarga.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Pemerhati hukum dan sosial)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar