Kamis, 11 Juni 2020

Ketika Hak Pilih Menjadi Doa; Politik Katolik di Tengah Panggung Demokrasi



JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Di negeri yang gemar menyulap janji menjadi baliho dan suara menjadi statistik, umat Katolik diundang untuk tidak sekadar menjadi penonton. Mereka dipanggil untuk menjadi aktor politik yang beriman, bukan sekadar pemilih yang pasrah. Dalam rangka Pemilukada Jawa Barat 2013, Redaksi Majalah Komunikasi mengangkat tema yang tak lekang oleh waktu: Hak dan Tanggung Jawab Politik Orang Katolik.

Mari kita buka lembar sejarah. Menjelang Pemilu Mei 1997, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengeluarkan Surat Gembala Prapaskah yang mengguncang nalar politik: “Jika Anda merasa tidak terwakili… Anda tidak berdosa apabila tidak memberikan suara.” Sebuah pernyataan yang lebih tajam dari kritik akademik, lebih jujur dari debat kandidat.

KWI saat itu melihat Pemilu sebagai sandiwara kekuasaan, bukan panggung kebaikan bersama. Dalam bahasa hukum, ini bukan sekadar kritik moral, tapi gugatan etik terhadap legitimasi politik yang kehilangan ruh Pancasila.

Tahun 2003, 2004, dan 2006, KWI kembali bersuara lewat tiga Nota Pastoral bertajuk Keadilan Sosial Bagi Semua. Judul yang terdengar seperti puisi, tapi sesungguhnya adalah jeritan nurani. KWI menyoroti politik yang berubah menjadi arena kepentingan pribadi dan kelompok, bukan alat kesejahteraan rakyat.

Dalam nota itu, politik disebut sebagai tugas luhur. Tapi kenyataannya, politik justru menyengsarakan rakyat, mengikis kepercayaan, dan menghancurkan keadaban. Ironisnya, Pancasila—yang katanya dasar negara—hanya muncul saat upacara, bukan saat menyusun kebijakan.

Di tengah kabut politik yang buram, umat Katolik dipanggil untuk menjalankan hak dan tanggung jawab politiknya. Bukan sebagai pengikut buta, tapi sebagai warga beriman yang kritis. Kaum awam, seperti Forum Masyarakat Katolik Indonesia dan Gaudium et Spes Community, telah menunjukkan bahwa iman dan politik bukan dua kutub yang saling menolak.

Menjalankan hak politik berarti memilih. Tapi memilih bukan sekadar mencoblos. Ia adalah proses kontemplatif: memastikan nama di Daftar Pemilih Tetap, mengenali rekam jejak calon, dan menimbang semuanya dalam terang Ajaran Sosial Gereja.

Umat Katolik diajak untuk mengenali calon lewat identitas, prestasi, sikap terhadap pluralisme, dan program kerja. Tapi lebih dari itu, mereka diajak untuk bertanya: apakah calon ini peduli pada martabat manusia? Apakah ia berpihak pada yang lemah? Apakah ia kritis terhadap AMDAL dan tidak menjual lingkungan demi investasi?

Ini bukan sekadar pilihan politik. Ini adalah pilihan iman. Sebab, memilih pemimpin yang adil adalah bentuk nyata dari kasih kepada sesama.

Memilih bukan tugas individual semata. Maka, rembug bersama, diskusi komunitas, dan pembelajaran kolektif menjadi penting. Perbedaan aspirasi politik adalah keniscayaan. Tapi perbedaan itu jangan sampai memecah belah tubuh Kristus.

Dalam demokrasi yang sehat, perbedaan adalah kekayaan, bukan ancaman. Dan dalam iman yang dewasa, politik adalah ladang pelayanan, bukan panggung pencitraan.

Mungkin sudah saatnya kita ubah slogan kampanye menjadi doa syafaat. Mungkin sudah waktunya baliho diganti dengan rekam jejak. Dan mungkin, sebelum kita bicara tentang hak pilih, kita perlu bicara tentang tanggung jawab iman.

Sebab, di bilik suara, kita tidak hanya membawa KTP. Kita membawa harapan, doa, dan martabat sebagai umat beriman.
 
Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Praktisii hukum dan aktivis sosial kemasyarakatan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar