Kamis, 11 Juni 2020

Peluru di Tanah Surga; Ketika Papua Bertanya, Apakah Nyawa Kami Semurah Itu?


JANGKARKEADILAN, TIMIKA – 
Di ujung timur negeri, di tanah yang disebut surga jatuh ke bumi, dua anak bangsa kembali tumbang. Bukan karena bencana alam, bukan karena konflik antar warga. Tapi karena peluru dari senjata negara. Di kompleks Gereja Katolik Koperapoka, Timika, Papua, Yulianus Okoare (18) dan Emanuel Mairimau (23) tewas tertembak. Beberapa warga Suku Kamoro lainnya luka-luka. Mereka bukan musuh negara. Mereka hanya rakyat biasa.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan kunjungan ke Timika awal September. Komisioner Natalius Pigai menyatakan akan menyelidiki kasus penembakan ini. Tapi publik bertanya: apakah ini investigasi atau sekadar rutinitas birokrasi?

“Kami mengutuk keras kejadian ini,” ujar Natalius. Ia menyebut pendekatan militeristik terhadap warga Papua sebagai praktik yang tidak dibenarkan. Tapi sudah berapa kali kutukan dilontarkan, dan berapa kali peluru tetap melesat?

Secara hukum, penembakan terhadap warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran berat. KUHP dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Maka, peluru yang menewaskan dua warga Kamoro bukan sekadar pelanggaran prosedur. Itu adalah pelanggaran konstitusi.

Namun, hukum di Papua sering kali terasa seperti bayangan: ada, tapi tak menyentuh.

Presiden sudah beberapa kali datang ke Papua. Tapi, kata Natalius, hanya untuk meresmikan proyek. Rakyat Papua menunggu lebih dari sekadar gunting pita. Mereka menunggu kebijakan yang menyentuh akar masalah: diskriminasi, pendekatan kekerasan, dan ketidakadilan struktural.

Jika pembangunan hanya soal jalan dan jembatan, maka nyawa rakyat akan terus jadi korban di antara beton dan aspal.

Kasus ini menjadi ujian bagi Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Hinsa Siburian. Dua nama besar, dua harapan baru. Tapi harapan tak cukup jika peluru masih lebih cepat dari kebijakan.

Paulus adalah anak asli Papua. Hinsa sudah lama bertugas di sana. Tapi bahkan mereka pun belum sempat membuktikan pendekatan baru, ketika darah kembali tumpah.

Papua bukan ladang konflik. Ia adalah taman yang dirusak oleh ketakutan. Jika negara ingin membangun Papua, maka bangunlah kepercayaan. Jika ingin menjaga Papua, maka jagalah nyawa rakyatnya.

Karena di tanah surga, peluru seharusnya tak punya tempat.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H. (Advokat, Praktisi hukum dan aktivis sosial kemasyarakatan)

Keterangan foto: Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM  RI (Foto: Darius Leka, S.H)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar