Rabu, 17 Juni 2020

GMNI Nilai RUU HIP Jawaban Persoalan Ideologis Bangsa

Pancasila adalah dasar Negara, dasar filosofi Negara, ideologi Negara, cita hukum Negara dan sumber dari segala sumber hukum Negara. 
JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI (12/05/2020). RUU HIP merupakan RUU prioritas yang masuk dalam Program legislasi nasional (prolegnas) Tahun 2020. Kini RUU ini akan dibahas oleh DPR RI bersama-sama Pemerintah dengan menunggu Surat  Presiden (Surpres).

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar Negara, dasar filosofi Negara, ideologi Negara, cita hukum Negara dan sumber dari segala sumber hukum Negara. 

Karena itu, Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi mengapresiasi RUU Haluan Ideologi Pancasila karena menjadi jawaban dari banyak persoalan.  "Salah satu persoalan itu adalah belum adanya landasan hukum yang mengatur bahwa Pancasila berfungsi senagai pedoman atau haluan untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," papar Imanuel. 

GMNI juga memandang belum adanya Haluan atau pedoman bagi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan secara menyeluruh dari tingkat pusat dan daerah.  "Tidak terarahnya kehidupan bangsa dan Negara dan penyelenggaraanya sesuai dengan Pancasila dan Tujuan bernegara juga menjadikan RUU HIP memiliki nilai strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ujar Imanuel. 

Berbagai persoalan tersebut, lanjut Imanuel,  pararel dengan tantangan kontemporer yang bertentangan dengan jiwa Pancasila, berupa menguatnya liberalisme,  individualisme, fundamentalisme pasar, radikalisme agama, intoleransi, politik identitas serta berbagai pengaruh paham lainnya yang bertentangan dengan Jiwa dan kepribadian Pancasila seperti komunisme.

___________________________
Darius Leka, SH/ Hiski Darmayana. Referensi: www.gesuri.id/ Foto: Istimewa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar