JANGKARKEADILAN.COM, NAGEKEO –Sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Nagekeo, Pemerintah Kabupaten Nagekeo membentuk Forum Pemuda Lintas Agama Tingkat Kabupaten Nagekeo. Pembentukan Forum Pemuda Lintas Agama Kabupaten Nagekeo diselenggarakan di Ruang Rapat VIP Bupati Nagekeo tanggal 1 Desember 2014, dihadiri oleh Bupati Nagekeo Elias Djo, Ketua FORKAUB Kabupaten Nagekeo Rm. Dominikus De Dowa, Pr, perwakilan Biro Kesra Propinsi NTT Yan Adu serta undangan lainnya. Pembentukan forum tersebut dikuatkan oleh Surat Keputusan Bupati Nagekeo, Nomor 81/KEP/HK/2014 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Penasihat dan Sekretariat Forum Kerukunan Umat beragama.
Bupati Nagekeo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Forum Pemuda Lintas Agama dibentuk untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama di Kabupaten Nagekeo. “Masyarakat Kabupaten Nagekeo patut bersyukur karena kita hidup rukun di tengah berbagai perbedaan keyakinan. Karena itu, keharmonisan ini harus terus kita pupuk dan lindungi. Semoga Forum Pemuda Lintas Agama ini dapat menjadi pelopor kerukunan di tengah masyarakat”, harap Bupati Nagekeo.
Sementara itu Ketua FORKAUB Kabupaten Nagekeo Romo Dominikus de Dowa, Pr menyatakan bahwa para pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang perlu memahami pentingnya kerukunan antar umat beragama. Sebab kerukunan antar umat beragama merupakan dasar perdamaian dan persatuan dalam sebuah wilayah.
Forum Pemuda Lintas Agama Kabupaten Nagekeo beranggotakan para pemuda lintas agama perwakilan dari 7 kecamatan di Kabupaten Nagekeo. Menurut Yan Adu, Perwakilan Biro Kesra Propinsi NTT, Kabupaten Nagekeo merupakan kabupaten pertama dalam wilayah Propinsi NTT yang memiliki Forum Lintas Agama.
___________________________
Sumber: nagekeokab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar