Kamis, 11 Juni 2020

“Tambang, Tuhan, dan Tuduhan; Ketika Gereja Dijadikan Kambing Hitam Pembangunan”

JANGKARKEADILAN, PAPUA – Di Nusa Tenggara Timur, tanah bukan sekadar hamparan mineral. Ia adalah warisan leluhur, altar budaya, dan ladang doa. Tapi ketika Ketua DPR RI Setya Novanto menyebut Gereja dan masyarakat sebagai penghambat investor, badai pun datang. Bukan dari langit, tapi dari hati yang tersinggung.

Dalam seminar di Gereja Koinonia, Kupang, Februari 2015, Novanto menyebut NTT kaya marmer, emas, dan pasir besi. Tapi katanya, “Investor selalu ditolak oleh LSM yang berlindung di bawah Gereja.” Ia meminta Gereja memberi “pencerahan” agar masyarakat menerima investor.

Pencerahan? Atau tekanan? Sebab yang disebut “niat baik” investor sering kali berujung pada lubang tambang, bukan lubang rezeki.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Tambang untuk NTT tak tinggal diam. Ketua Walhi NTT, Herry Naif, menilai pernyataan Novanto sebagai bentuk pembelaan terhadap bisnis pribadinya: PT Laki Tangguh, yang beroperasi di Ngada, Flores.

“Novanto menuding Gereja dan LSM sebagai biang kegagalan pembangunan,” kata Herry. Padahal, yang ditolak bukan pembangunan, tapi perusakan. Yang ditolak bukan kemajuan, tapi eksploitasi.

Dalam hukum sosial, pembangunan harus berpihak pada rakyat, bukan pada pemilik modal. Ketika Gereja dan LSM menolak tambang, itu bukan sabotase, tapi bentuk advokasi. Mereka menjaga tanah, air, dan udara. Mereka menjaga masa depan.

Menuduh Gereja sebagai penghambat pembangunan adalah seperti menyalahkan lilin karena tidak bisa menjadi obor. Padahal lilin itu menerangi, bukan membakar.

Walhi dan koalisi sipil menuntut klarifikasi, permintaan maaf, dan penghentian aktivitas tambang oleh PT Laki Tangguh. Jika tidak, mereka siap menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Novanto mundur dari DPR RI.

Ini bukan sekadar protes. Ini adalah bentuk kontrol publik terhadap wakil rakyat yang lupa bahwa mandat bukan milik pribadi, tapi milik rakyat.

Zet Malelak, mantan Ketua Tim Novanto Center, membela bosnya. Ia menyebut Novanto telah membangun PLTU dan peternakan sapi di Amfoang Tengah. Tapi pertanyaannya: apakah pembangunan itu dilakukan dengan partisipasi rakyat? Atau hanya menjadi etalase politik?

Sebab visi yang kuat bukan soal proyek, tapi soal keberpihakan. Dan keberpihakan tak bisa dibuktikan dengan sapi, tapi dengan sikap.

Gereja bukan penghalang. Ia adalah penjaga. LSM bukan musuh. Mereka adalah pengingat. Dan rakyat bukan batu sandungan. Mereka adalah pemilik tanah.

Jika pembangunan ingin berjalan, maka harus dimulai dengan mendengar. Bukan dengan menuding. Sebab tanah NTT bukan untuk dikutuk, tapi untuk dirawat. Dan hukum sosial tak berpihak pada tambang, tapi pada kehidupan.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar