
JANGKARKEADILAN, PAPUA – Di Nusa Tenggara Timur, tanah bukan sekadar hamparan mineral. Ia adalah warisan leluhur, altar budaya, dan ladang doa. Tapi ketika Ketua DPR RI Setya Novanto menyebut Gereja dan masyarakat sebagai penghambat investor, badai pun datang. Bukan dari langit, tapi dari hati yang tersinggung.
Dalam seminar di Gereja Koinonia, Kupang, Februari 2015,
Novanto menyebut NTT kaya marmer, emas, dan pasir besi. Tapi katanya, “Investor
selalu ditolak oleh LSM yang berlindung di bawah Gereja.” Ia meminta Gereja
memberi “pencerahan” agar masyarakat menerima investor.
Pencerahan? Atau tekanan? Sebab yang disebut “niat baik”
investor sering kali berujung pada lubang tambang, bukan lubang rezeki.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Tambang untuk NTT tak tinggal diam. Ketua Walhi NTT, Herry Naif, menilai pernyataan Novanto sebagai bentuk pembelaan terhadap bisnis pribadinya: PT Laki Tangguh, yang beroperasi di Ngada, Flores.
“Novanto menuding Gereja dan LSM sebagai biang kegagalan
pembangunan,” kata Herry. Padahal, yang ditolak bukan pembangunan, tapi
perusakan. Yang ditolak bukan kemajuan, tapi eksploitasi.
Dalam hukum sosial, pembangunan harus berpihak pada rakyat,
bukan pada pemilik modal. Ketika Gereja dan LSM menolak tambang, itu bukan
sabotase, tapi bentuk advokasi. Mereka menjaga tanah, air, dan udara. Mereka
menjaga masa depan.
Menuduh Gereja sebagai penghambat pembangunan adalah seperti
menyalahkan lilin karena tidak bisa menjadi obor. Padahal lilin itu menerangi,
bukan membakar.
Walhi dan koalisi sipil menuntut klarifikasi, permintaan
maaf, dan penghentian aktivitas tambang oleh PT Laki Tangguh. Jika tidak,
mereka siap menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Novanto mundur dari DPR
RI.
Ini bukan sekadar protes. Ini adalah bentuk kontrol publik
terhadap wakil rakyat yang lupa bahwa mandat bukan milik pribadi, tapi milik
rakyat.
Zet Malelak, mantan Ketua Tim Novanto Center, membela
bosnya. Ia menyebut Novanto telah membangun PLTU dan peternakan sapi di Amfoang
Tengah. Tapi pertanyaannya: apakah pembangunan itu dilakukan dengan partisipasi
rakyat? Atau hanya menjadi etalase politik?
Sebab visi yang kuat bukan soal proyek, tapi soal
keberpihakan. Dan keberpihakan tak bisa dibuktikan dengan sapi, tapi dengan
sikap.
Gereja bukan penghalang. Ia adalah penjaga. LSM bukan musuh.
Mereka adalah pengingat. Dan rakyat bukan batu sandungan. Mereka adalah pemilik
tanah.
Jika pembangunan ingin berjalan, maka harus dimulai dengan
mendengar. Bukan dengan menuding. Sebab tanah NTT bukan untuk dikutuk, tapi
untuk dirawat. Dan hukum sosial tak berpihak pada tambang, tapi pada kehidupan.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar